Kuota TPA Sarimukti Berkurang Drastis, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Atasi Sampah

Ilustrasi



HARIANJABAR.ID - Kota Bandung kini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah setelah terbitnya Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat yang memangkas drastis kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, efektif mulai 1 September 2025, serta meniadakan operasi di hari Minggu. 

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengurangi volume sampah yang bisa dibuang dari 1.200 ton menjadi hanya 981 ton per hari, menciptakan potensi penumpukan hingga lebih dari 1.700 ton.

Penerapan kebijakan baru ini mengubah sistem perhitungan pembuangan sampah dari ritase menjadi tonase, yang secara signifikan membatasi kapasitas Kota Bandung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Jika sebelumnya Kota Bandung mampu membuang sekitar 140 rit per hari atau setara 1.200 ton, kini angka tersebut dipangkas menjadi 981 ton setiap hari. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa pengurangan ini merupakan kendala utama yang harus segera diatasi.

“Surat edaran dari Sekda Jawa Barat menyebutkan bahwa untuk Kota Bandung yang awalnya sehari 1.200 ton, sekarang dikurangi menjadi 980 ton. Artinya, ada pengurangan sekitar 220 ton per hari. Itu kendala pertama yang kita hadapi,” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Senin (29/9/2025).

Selain pengurangan kuota harian, TPA Sarimukti juga tidak lagi beroperasi pada hari Minggu. Hal ini secara otomatis menyebabkan penumpukan sampah yang signifikan di berbagai titik di Kota Bandung, memperberat tugas Pemerintah Kota dalam penanganannya.

“Kalau TPA libur hari Minggu, otomatis terjadi penumpukan. Jadi warga Bandung perlu tahu, kami sekarang bekerja ekstra keras untuk mengatasi kebijakan ini,” jelas Erwin.

Perhitungan menunjukkan bahwa kombinasi pengurangan kuota 220 ton per hari dan penutupan TPA pada hari Minggu berpotensi menciptakan penumpukan sampah hingga lebih dari 1.700 ton, yang tentunya menambah beban operasional pengelolaan sampah di lapangan.

Strategi Adaptasi Pemkot Bandung dan Peran Komunitas

Untuk menyikapi keterbatasan yang ada, Pemerintah Kota Bandung tidak tinggal diam dan telah menyiapkan berbagai strategi komprehensif. Salah satu fokus utama adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi sampah dari sumbernya, khususnya melalui gerakan Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang diimplementasikan di tingkat Rukun Warga (RW).

“Kami menekankan kepada para ketua RW untuk bisa membentuk RW yang KBS, agar pengurangan sampah bisa signifikan sejak dari rumah,” ucap Erwin.

Selain itu, Pemkot juga berupaya memaksimalkan penggunaan mesin insinerator di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersedia, serta menjalin kemitraan dengan pihak ketiga. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk menampung dan mengolah sampah yang tidak bisa lagi dibuang ke TPA Sarimukti.

“Mau tidak mau kita harus bekerja sama dengan pihak ketiga, tentu dengan mekanisme yang jelas, termasuk sistem pembayaran dengan tipping fee,” tambahnya.

Komunikasi intensif antara Wali Kota Bandung dengan Gubernur Jawa Barat juga diharapkan dapat menghasilkan kelonggaran atau solusi jangka panjang terkait kebijakan ini. Erwin optimis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, persoalan sampah ini dapat diatasi. Meski menghadapi tantangan besar, pengelolaan sampah di Kota Bandung sejauh ini masih bisa dikendalikan.

“Alhamdulillah sampai detik ini penumpukan masih bisa teratasi. Pak Kadis LHK bersama tim terus bekerja keras berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kondisi tetap terkendali,” tuturnya.

Mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti menjadi kunci utama keberlanjutan. Penguatan pemilahan sampah, inovasi pengelolaan, dan edukasi masyarakat adalah pilar strategi untuk mewujudkan Bandung yang lebih bersih dan mandiri dalam pengelolaan limbahnya.  (Sumber : RRI)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال