Proyek TPPAS Legoknangka Mangkrak, Ancaman Krisis Lingkungan di Depan Mata!

TPPAS Legoknangka



HARIANJABAR - Komisi I DPRD Jawa Barat pada Kamis (25/9/2025) menggelar rapat kerja penting di Bandung untuk mengevaluasi perizinan dan kerja sama terkait pengelolaan sampah, menyoroti seriusnya masalah darurat sampah yang mengancam wilayah tersebut, khususnya mandeknya proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jabar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Tbk, dan Direktur Utama PT Jabar Environmental Solutions (JES) ini membahas berbagai aspek kritis. Sayangnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar tidak tampak hadir, yang kemudian menjadi sorotan.

Krisis Sampah di Jawa Barat: Akar Permasalahan dan Solusi Potensial

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghozali, menggarisbawahi empat penyebab utama yang memperparah krisis sampah di Jawa Barat: peningkatan volume timbulan sampah, dominasi sampah rumah tangga dan makanan, keterbatasan infrastruktur Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Dindin menawarkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai solusi efektif. "Persoalan ini bisa diatasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). TPA jangan hanya menjadi tempat timbunan sampah, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

TPPAS Legoknangka: Harapan dan Hambatan Proyek Vital

Sorotan utama rapat tertuju pada proyek pembangunan TPPAS Regional Legoknangka, sebuah inisiatif vital Pemprov Jabar bersama PT JES yang dirancang untuk mengelola sampah di wilayah Cekungan Bandung, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, hingga Garut. Namun, proyek ambisius ini masih belum menunjukkan progres signifikan.

Menurut Dindin, pangkal masalahnya adalah ketidakpastian dari Kementerian ESDM mengenai pembelian listrik yang akan dihasilkan dari pengolahan sampah oleh PLN. "Jika hari ini ada penegasan dari Kementerian ESDM, pembangunan TPPAS Legoknangka bisa selesai pada 2029. Padahal umur TPA Sarimukti hanya satu hingga dua tahun lagi. Jika dibiarkan, Jawa Barat bisa darurat sampah," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa PT JES enggan memulai konstruksi tanpa adanya garansi formal pembelian energi listrik, sebuah kondisi yang berpotensi memicu proyek mangkrak seperti kasus TPPAS Nambo di Bogor.

Komisi I mendesak Pemprov Jawa Barat untuk menunjukkan "sense of crisis" dan tidak terbelenggu oleh kontrak kerja sama yang dinilai tidak adil. "Kami meminta pemerintah provinsi punya sense of crisis. Jangan tersandera kontrak kerja sama yang tidak adil. Harus ada langkah terobosan, misalnya meminta jaminan dari PT JES bahwa pembangunan berjalan maksimal dua tahun dengan bukti dana investasi ditempatkan di bank nasional," lanjut Dindin.

Kritik juga dilontarkan terhadap absennya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar dalam rapat krusial ini, yang dianggap menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap ancaman krisis sampah. Komisi I berkomitmen untuk melanjutkan rapat dan menyusun rekomendasi resmi kepada Gubernur Jawa Barat guna mengevaluasi kembali perizinan dan kerja sama pengelolaan sampah. "Pengelolaan sampah adalah pelayanan publik. Jangan sampai aspek bisnis lebih diutamakan dibanding pelayanan kepada masyarakat," pungkas Dindin.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال