![]() |
Ilustrasi MBG |
HARIANJABAR - Puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Tasikmalaya (Semata) melancarkan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu, 24 September 2025, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul serangkaian kasus keracunan massal yang menimpa masyarakat setelah mengonsumsi makanan program tersebut.
Massa aksi secara tegas menuding kualitas makanan yang didistribusikan melalui program MBG menjadi biang keladi di balik insiden keracunan. Lebih jauh, mereka menyoroti adanya praktik pengelolaan yang dianggap tidak transparan dan cenderung dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu.
Ketua Organisasi Semata, Ahmad Nazmudin, mengungkapkan kecurigaan publik mengenai adanya keterlibatan segelintir pengusaha dan politisi dalam pengelolaan MBG.
"Bahkan, di daerah, beberapa anggota dewan ikut andil memiliki dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)," ujarnya.
Nazmudin menekankan bahwa sebuah program berskala besar, apalagi dengan anggaran yang fantastis, semestinya dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi dan perencanaan matang, bukan secara terburu-buru. "Kami minta ini dievaluasi," serunya.
Respons Legislatif dan Desakan Evaluasi Nasional
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Pardian, menyatakan kesepakatannya terhadap tuntutan evaluasi. Menurut Dani, program MBG mutlak harus dievaluasi, agar tidak menyengsarakan warga.
Kekecewaan publik semakin membuncah mengingat besarnya alokasi dana untuk program ini yang mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp335 triliun. Angka fantastis ini semakin menguatkan desakan agar program dievaluasi secara mendalam untuk memastikan akuntabilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rangkaian kasus keracunan yang telah meluas di berbagai wilayah Jawa Barat kini menjadi perhatian serius dan memicu seruan publik yang lebih luas. Desakan agar pemerintah pusat segera menghentikan sementara program ini untuk dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh kian menguat, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. (Sumber : RRI)