Polda Jabar Investigasi Dugaan Pelanggaran Lahan Pasca Longsor Cisarua



HARIANJABAR.ID - Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam pemanfaatan lahan di area yang terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas musibah longsor yang melanda kawasan tersebut.

Sejak hari kedua pascabencana, Polda Jabar telah menjalin koordinasi lintas sektor sesuai arahan Kapolda dan Gubernur Jawa Barat. Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa koordinasi ini melibatkan instansi terkait seperti bidang pertanian dan tim geologi. Hal ini penting mengingat lokasi longsor berada di area kaki gunung yang memiliki regulasi khusus terkait pemanfaatan lahan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk bidang pertanian dan tim geologi, karena lokasi berada di kaki gunung dan perlu kajian terkait batas wilayah yang boleh dan tidak boleh digunakan," ujar Hendra di Bandung, Selasa (3/2/2026).

Proses verifikasi langsung di lapangan masih terus dilakukan untuk memastikan berbagai aspek krusial, termasuk penetapan batas wilayah dan legalitas penggunaan lahan di lokasi bencana. Peran pemerintah kelurahan dan kecamatan dinilai sangat vital dalam proses ini.

Kajian Mendalam Pemanfaatan Lahan Cisarua

"Peran pemerintah kelurahan dan kecamatan sangat penting dalam hal legalitas dan penggunaan lahan. Semua itu masih dalam proses pengolahan dan pendalaman," tambah Hendra.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah menyoroti potensi alih fungsi lahan sebagai salah satu faktor penyebab longsor di Desa Pasirlangu. Beliau menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. "Saya titip wakil gubernur dan bupati terkait alih fungsi lahan mohon segera ditindak," ujar Gibran.

Hingga Selasa (3/2) pukul 14.00 WIB, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi total 83 kantong jenazah dari lokasi longsor, yang selanjutnya dibawa ke pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sebanyak 21 kantong jenazah telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Barat.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال