Ancaman bencana alam memang selalu ada, terutama di daerah pegunungan. Namun, ancaman tersebut baru berubah menjadi bencana ketika aktivitas manusia tidak selaras dengan daya dukung lingkungan di sekitarnya. "Bencana sudah terjadi ribuan tahun lalu, yang menjadi persoalan hari ini adalah tekanan penduduk yang semakin besar dan keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan yang layak untuk digarap," ujar Prof. Enok.
Pertumbuhan penduduk yang pesat tanpa diimbangi ketersediaan lahan pertanian dan lapangan kerja memicu masyarakat, khususnya petani kecil, untuk menggarap lahan marginal di lereng curam. Kondisi ini secara geografis membuat wilayah tersebut berisiko tinggi terhadap bencana longsor.
Keterbatasan ekonomi seringkali memaksa masyarakat untuk memilih tinggal dekat dengan lahan garapan demi menekan biaya hidup. Bagi petani, lahan adalah sumber kehidupan utama, sehingga segala upaya dilakukan agar lahan dapat produktif meski berisiko bagi lingkungan. "Perilaku ini bukan semata ketidaktahuan, melainkan bentuk keterpaksaan ekonomi," tegas Prof. Enok.
Faktor Sosial Ekonomi dan Tata Ruang Perparah Bencana
Prof. Enok menyoroti adanya pergeseran gaya hidup dan peningkatan tekanan kepentingan ekonomi dari berbagai pihak. Kawasan Bandung Utara, termasuk Cisarua, menjadi sasaran permukiman dan aktivitas ekonomi akibat perluasan perkotaan. Lemahnya pengawasan dan konsistensi penerapan kebijakan tata ruang turut memperparah degradasi kawasan lindung dan daerah resapan air.
"Persoalannya bukan pada aturan, tetapi pada komitmen dan pengawasannya," tuturnya.
Masyarakat miskin menjadi kelompok paling rentan terhadap bencana karena keterbatasan pilihan hidup. Ketidakberdayaan ekonomi, minimnya lapangan kerja, dan rendahnya literasi kebencanaan membentuk lingkaran setan kemiskinan. "Kemiskinan bukan penyebab tunggal, tetapi sistem sosial dan ekonomi yang tidak berpihak membuat masyarakat terus berada dalam kondisi rentan," jelasnya.
Solusi jangka panjang memerlukan evaluasi tata ruang, monitoring, sosialisasi risiko bencana, dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan wilayah. Prof. Enok menekankan pentingnya pembentukan komunitas siaga bencana, peta rawan bencana yang komunikatif, rambu evakuasi, serta pendidikan kebencanaan sejak dini. "Mitigasi non-struktural melalui edukasi jauh lebih penting agar masyarakat memiliki kepekaan terhadap risiko bencana," ujarnya.
Selain itu, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat tradisional Sunda yang mengandung nilai mitigasi bencana kuat, seperti pengaturan zonasi ruang dan pola hidup selaras dengan alam, perlu dihidupkan kembali. Rekomendasi pengembangan mata pencaharian yang tidak merusak lingkungan, seperti penanaman tanaman berakar kuat dan bernilai ekonomi tinggi, juga diusulkan sebagai alternatif hortikultura di lereng curam. "Keberlanjutan ekonomi dan keselamatan lingkungan harus berjalan beriringan," pungkas Prof. Enok.
Sumber : RRI
