Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, secara tegas menyatakan bahwa isu tunggakan BPJS Kesehatan merupakan keluhan yang tak pernah absen dalam setiap kegiatan reses dan pertemuan dengan masyarakat. "Ini keluhan yang hampir selalu muncul di setiap kegiatan reses dan pertemuan masyarakat. Banyak warga yang tidak bisa berobat karena tunggakan BPJS. Jadi kami sangat mendukung agar pemutihan ini segera dilakukan," ujar Tedy seperti dilansir RRI pada Senin (20/10/2025).
Menurut Tedy, besaran tunggakan yang disebut-sebut mencapai angka fantastis Rp7 triliun seharusnya tidak menjadi penghalang untuk segera bertindak. Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan dan hak dasar warga. "Kalau jumlahnya Rp7 triliun, buat pemerintah pusat mah enggak usah ngitung dua kali tiga kali. Lebih baik segera dibebaskan," tegasnya, menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini tanpa perlu perhitungan berbelit.
Pesan terkait kesehatan, lanjut Tedy, tidak bisa ditunda. Keterlambatan penanganan medis berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi masyarakat yang memerlukan pertolongan secepatnya. "Daripada masyarakat jadi korban, lebih baik segera diputihkan. Ini bukan soal angka, tapi soal nyawa dan hak dasar warga," tambahnya, menegaskan bahwa nilai kemanusiaan jauh di atas pertimbangan finansial semata.
Harapan Inklusivitas Layanan
Laporan mengenai penolakan pasien BPJS di fasilitas kesehatan akibat tunggakan bukan lagi kabar baru. Tedy Rusmawan mengungkapkan bahwa keluhan serupa hampir selalu muncul di berbagai wilayah. "Di tiap pertemuan, hampir selalu ada warga yang cerita ditolak rumah sakit karena BPJS-nya nunggak," ungkapnya, menggambarkan betapa meluasnya persoalan ini di tengah masyarakat.
Komisi 1 DPRD Jawa Barat menaruh harapan besar agar pemerintah pusat dapat segera mewujudkan kebijakan pemutihan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki akses layanan kesehatan yang inklusif, tanpa diskriminasi, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat rentan untuk mendapatkan hak dasar mereka atas kesehatan.
