
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa penutupan SPPG dilakukan karena penyelenggara tidak mematuhi SOP program MBG dengan benar. Penutupan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga ada perbaikan signifikan dari pihak SPPG yang bersangkutan.
“SPPG yang melanggar SOP akan ditutup sampai ada perbaikan. Penutupan bersifat sementara tanpa batas waktu tertentu,” ujar Dadan dalam sesi rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dadan menyoroti beberapa pelanggaran krusial, di antaranya:
- Keterlambatan Distribusi Makanan: Beberapa SPPG ditemukan terlambat mendistribusikan makanan hingga 12 jam, jauh melebihi standar maksimal enam jam yang ditetapkan. Dadan menegaskan, “Ini jauh dari standar yang semestinya, pengiriman tidak lebih dari enam jam.”
- Pembelian Bahan Baku Pra-Jadwal: Ada kasus di mana bahan baku dibeli empat hari sebelum jadwal seharusnya (H-4), padahal SOP menetapkan pembelian dilakukan H-2. Praktik ini berpotensi mengurangi kesegaran dan kualitas bahan makanan. “Pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4,” tambah Dadan.
- Sanitasi yang Buruk: Masalah sanitasi air juga menjadi perhatian serius. Dadan menyebutkan bahwa belum semua SPPG memiliki fasilitas sanitasi air yang memadai, yang merupakan elemen vital dalam menjaga kebersihan dan keamanan pangan.
Sinergi Pengawasan untuk Masa Depan Gizi Anak
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas BGN. Kemenkes siap berkolaborasi untuk memastikan kualitas makanan dan lingkungan di setiap SPPG memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kemenkes akan bantu BGN memastikan kualitas makanan dan lingkungan,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa seluruh dinas kesehatan di daerah telah diinstruksikan untuk turut serta dalam pemeriksaan menyeluruh. Mereka akan memeriksa mulai dari bahan baku, cara memasak, kondisi personel yang terlibat, hingga lingkungan dapur dan mengambil sampel pangan untuk pengujian.
“Cara masaknya dan orangnya seperti apa, lingkungannya seperti apa dan sampel pangannya seperti apa,” tambahnya.
Sinergi antara BGN dan Kemenkes ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan program makan bergizi gratis, demi melindungi anak-anak Indonesia dari risiko kesehatan dan memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang terbaik.