Keracunan Massal di Garut: 303 Pelajar Terdampak, Pemkab Tetapkan Status KLB



HARIANJABAR.ID - Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora, Garut, terus menjadi sorotan, dengan dugaan pemicunya adalah susu curah dari paket Makanan Bergizi Gratis (MBG), mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dampak dari insiden keracunan yang diduga berasal dari konsumsi susu curah dalam paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) masih terus meluas di Kecamatan Kadungora, Garut. Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, mengungkapkan bahwa jumlah total korban telah mencapai 303 orang hingga hari ketiga kejadian, bertambah 14 orang dari angka sebelumnya yang tercatat 282.

"Hari ini nambah 14 orang, namun yang masih menjalani perawatan di puskesmas leles tinggal 8 orang, sementara di puskesmas kadungora sudah seluruhnya pulang," kata Leli Yuliani, Kepala Dinas Kesehatan Garut, Kamis (2/10/2025).

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun kasus baru masih bermunculan, sebagian besar pasien telah menunjukkan perbaikan. Dari total 303 korban, sebanyak 293 orang telah diperbolehkan pulang setelah dinilai kondisinya membaik dan stabil. Hanya delapan orang yang masih membutuhkan penanganan medis intensif di Puskesmas Leles, sementara seluruh pasien yang dirawat di Puskesmas Kadungora telah kembali ke rumah.

Pemerintah Garut Bertindak Cepat dengan Status KLB

Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bupati Sakur Amin telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan peristiwa ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Keputusan penting ini diambil setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai dinas terkait lainnya.

"Dengan begitu seluruh biaya perawatan pasien penyintas keracunan massal ditianggung oleh pemerintah," kata Bupati Garut Sakur Amin.

Penetapan status KLB ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan memastikan bahwa semua korban mendapatkan perawatan medis yang layak tanpa terkendala biaya. Jaminan tanggungan biaya perawatan oleh pemerintah merupakan bentuk komitmen daerah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال