Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa penghentian dukungan operasional dari Pemprov Jabar didasarkan pada fakta bahwa Masjid Raya Bandung tidak terdaftar sebagai aset milik pemerintah provinsi. Akibatnya, segala bentuk pembiayaan operasional, termasuk pembayaran puluhan tenaga kerja alih daya yang sebelumnya bertugas di masjid, turut ditarik.
"Setelah kami telusuri secara administrasi, masjid beserta lahannya berstatus wakaf dan sudah memiliki nazhir atau pengelola resmi. Artinya, pengelolaan masjid memang menjadi tanggung jawab nazhir dengan kewajiban moral dan syar’i untuk memastikan masjid ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat," kata Farhan.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk tidak membiarkan kondisi ini menghambat fungsi dan keberlangsungan Masjid Raya Bandung. Farhan menekankan nilai strategis masjid yang berada di jantung kota dan merupakan pusat aktivitas keagamaan serta sosial masyarakat.
Strategi Pemkot Bandung untuk Masjid Raya
"Ini masjid di pusat kota, bahkan tepat di depan rumah wali kota. Masa dibiarkan, Tentu saya harus turun tangan agar masjid ini tetap makmur, terawat, dan masyarakat tetap terlayani," ujar Farhan.
Mengenai pengelolaan lahan parkir Masjid Raya Bandung, yang berpotensi dikelola oleh nazhir, Farhan menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya, pengelolaan parkir adalah kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Dalam waktu dekat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, Pemkot Bandung berencana menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama setiap hari di kawasan Masjid Raya Bandung. Program ini tidak hanya bertujuan mempererat tali silaturahmi antarwarga, tetapi juga untuk mendukung pergerakan ekonomi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar Alun-alun Bandung.
“Yang penting masyarakat bisa berkumpul, beribadah, dan merasakan suasana Ramadhan. Di sana juga banyak jajanan rakyat dengan harga terjangkau, jadi ibadah jalan, UMKM pun ikut hidup,” ujar Farhan.
Kegiatan buka puasa bersama ini akan difasilitasi untuk sekitar 100 orang setiap hari dengan dukungan anggaran dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Bandung. Selain itu, Pemkot Bandung membuka kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi para donatur untuk berkontribusi.
"Kami sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berbagi berkah di bulan Ramadhan. Kalau donaturnya bertambah, tentu jumlah warga yang bisa ikut berbuka puasa bersama juga akan semakin banyak,” tandasnya.
