Petugas Gaslah Bandung Terima Gaji Rp1,25 Juta untuk Kelola Sampah


HARIANJABAR.ID - 
Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Gerakan Sampah Kelurahan (Gaslah) yang menggaji petugasnya Rp1.250.000 per bulan untuk mengelola sampah dari sumbernya.

Program ini bertujuan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan memberdayakan masyarakat di tingkat Rukun Warga (RW) dan kelurahan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa program Gaslah dirancang untuk memastikan pengelolaan sampah berhenti di tingkat terkecil, yaitu RW. Targetnya, setiap kelurahan dapat mengolah 25 kilogram sampah organik per RW setiap hari, yang jika dikalikan dengan rata-rata 10 RW per kelurahan, mencapai 250 kilogram sampah organik per hari per kelurahan.

Optimalkan Pengelolaan Sampah 

Program Gaslah tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga menekankan edukasi masyarakat agar pengelolaan sampah dapat dihentikan di level RW. Sampah organik yang telah dipilah akan diolah langsung di tingkat kelurahan melalui berbagai metode, seperti penggunaan maggot atau komposter. Hasil olahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh program Buruan Sae di setiap kelurahan.

"Macam-macam pengolahannya. Ada yang diolah menjadi maggot, ada juga yang melalui komposter. Semua hasil olahan ini harus bisa dimanfaatkan oleh Buruan Sae yang ada di setiap kelurahan. Bukan di TPS, tapi di kelurahan," ujar Farhan, Senin, 26 Januari 2026.

Sementara itu, sampah nonorganik yang telah dipilah akan diangkut oleh armada pengangkut sampah milik pemerintah. Pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap kecamatan berada di bawah koordinasi Ketua Forum Camat (Guyuban Camat), Abri, untuk memastikan kelancaran sistem pengangkutan. Dengan pengelolaan TPS yang optimal di tingkat kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung diharapkan dapat melakukan pengangkutan sampah nonorganik secara lebih efisien dan terjadwal.

Farhan mengakui peran lurah dalam program Gaslah sangat krusial sebagai ujung tombak pelaksanaan program. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar hasil olahan sampah organik dimanfaatkan untuk mendukung program Buruan Sae. Untuk kompos yang dihasilkan, sesuai arahan Direktur Pengelolaan Limbah dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, dapat dimanfaatkan sebagai material penutup di TPA tanpa mengurangi kuota sampah harian.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال