Wali Kota Bandung, M. Farhan, menegaskan bahwa pembukaan kembali Bonbin tidak dapat diputuskan secara sepihak. "Mudah-mudahan bisa dibuka. Namun semuanya tergantung hasil kajian komite yang terdiri dari para ahli. Kalau mereka menyatakan bisa dibuka, kami tetap harus berkonsultasi lagi dengan Kejaksaan Tinggi, karena kasus hukumnya saat ini berada di sana," ujar Farhan pada Jumat, 20 Februari 2026.
Beberapa aspek krusial perlu dipastikan sebelum Bonbin dapat kembali beroperasi penuh. Salah satunya adalah kejelasan terkait manajemen pengelolaan, termasuk apakah diperbolehkan untuk menjual tiket selama proses hukum masih berlangsung. Skema pembukaan pun masih menjadi pertimbangan, dengan opsi pembukaan terbatas seperti yang diterapkan saat periode Natal dan Tahun Baru lalu, di mana area hanya dibuka tanpa operasional penuh.
"Kita harus memastikan dulu, boleh atau tidak pengelolaan sambil menjual tiket. Apakah boleh dibuka seperti saat Nataru kemarin yang hanya dibuka tanpa operasional penuh. Semua itu harus jelas secara hukum," jelas Farhan.
Prioritas Kesejahteraan Hewan dan Penegakan Hukum
Di samping potensi operasional dan pendapatan, M. Farhan menekankan bahwa prioritas utama Pemerintah Kota Bandung adalah memastikan kesejahteraan hewan yang berada di dalam kebun binatang. "Sebelum bicara buka atau tutup, yang paling utama adalah memastikan kesejahteraan hewan terpenuhi. Jangan sampai dibuka tetapi kondisi hewan tidak terjamin. Itu yang menjadi prioritas," tegasnya.
Pemerintah tidak akan mentolerir adanya pihak yang menghambat upaya perlindungan satwa. Indikasi sabotase atau tindakan yang mengganggu proses penataan dan perlindungan hewan akan ditindak tegas secara hukum. "Karena itu kami bersikap tegas. Siapa pun yang terindikasi menghalangi atau menyabotase upaya pemerintah dalam menjaga dan melindungi satwa, akan kami tindak secara hukum," tandasnya.
