Faktor Ekonomi dan Judi Online Picu Dominasi Angka Perceraian di Bandung


HARIANJABAR.ID - Perselisihan rumah tangga yang berujung pada perceraian di Kabupaten Bandung mayoritas disebabkan oleh masalah ekonomi dan dampak negatif judi online. Data dari Humas Pengadilan Agama (PA) Soreang menunjukkan bahwa 71,2 persen dari total gugatan cerai dipicu oleh perselisihan. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama, terutama keluhan istri mengenai tunjangan yang tidak mencukupi.

Selain masalah keuangan, fenomena judi online turut memperparah kondisi rumah tangga. Perkara ini menjadi persoalan ekonomi kontemporer yang merusak keharmonisan keluarga. Kemunculan orang ketiga, campur tangan pihak luar, serta jeratan pinjaman online juga teridentifikasi sebagai faktor tambahan yang memperkeruh konflik.

Dari sisi kewilayahan, Kecamatan Baleendah mencatat jumlah perkara cerai tertinggi di antara 30 kecamatan lain di Kabupaten Bandung. Hal ini berkorelasi dengan tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut, yang secara statistik meningkatkan potensi munculnya berbagai permasalahan hukum, termasuk gugatan perceraian.

Samsul Zakaria, Humas Pengadilan Agama Soreang, menyampaikan, "Pemicu mayoritas perselisihan ini adalah faktor ekonomi. Dari sisi istri, sering kali merasa nafkah yang diberikan tidak mencukupi."

Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan sosial yang signifikan dalam menjaga ketahanan keluarga di Kabupaten Bandung. Upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif perlu dilakukan untuk mengatasi akar permasalahan yang kompleks ini.

Sumber : RRI

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال