Wali Kota Bandung Pastikan Pedagang Cuanki Diponegoro Aman dari Penggusuran




HARIANJABAR.ID -  Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan kepastian bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap pedagang cuanki di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di sekitar Pusat Dakwah Islam (Pusdai). Penertiban yang dilakukan difokuskan pada perilaku pengunjung yang mengganggu ketertiban umum, bukan pada aktivitas para pedagang.

Menurut Farhan, pemerintah daerah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pengunjung yang ramai di atas pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh. Keluhan tersebut sebagian besar berkaitan dengan pengunjung yang datang dalam kondisi mabuk, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

“Cuanki Diponegoro ini berdasarkan banyak pengaduan masyarakat. Di atas jam 12 malam sampai menjelang subuh, kawasan tersebut ramai oleh pengunjung yang datang dalam kondisi mabuk,” ujar Farhan pada Selasa (16/12/2025).

Kondisi tersebut dinilai tidak pantas, terutama mengingat lokasi Jalan Diponegoro yang berdekatan langsung dengan Pusdai, sebuah pusat kegiatan ibadah dan keagamaan. Farhan menekankan bahwa fokus penertiban adalah pada perilaku pengunjung agar tercipta kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah di sekitar kawasan tersebut.

Fokus Penertiban pada Perilaku Pengunjung

Wali Kota Bandung menegaskan bahwa pedagang cuanki di kawasan tersebut tidak akan digusur. "Jualan cuankinya boleh, sangat boleh, dan tidak akan digusur," katanya. Pemerintah Kota Bandung akan lebih tegas terhadap perilaku pengunjung yang meresahkan, seperti mabuk-mabukan, membuang sampah sembarangan, dan mengotori lingkungan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga fungsi kawasan Pusdai sebagai ruang publik sekaligus kawasan ibadah agar tetap kondusif, aman, dan nyaman, khususnya pada malam hari. Ke depan, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di kawasan tersebut, serta mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Sumber : rri.co.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال