Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari rencana percepatan Proyek Strategis Nasional yang bertujuan mengembangkan industri otomotif mandiri. Selain itu, kolaborasi ini juga ditujukan untuk memperkuat perencanaan kawasan industri prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan bahwa Indonesia kini memasuki era baru dalam pencapaian kemandirian industri otomotif. Beliau menyoroti pentingnya kawasan industri, rantai pasok yang terintegrasi, serta pengembangan teknologi mutakhir untuk membentuk industri nasional yang berdaya saing tinggi.
"Ini adalah sejarah baru untuk melanjutkan milestone yang belum selesai. Membuat mobil bisa, membuat pabrik mobil bisa, tapi membuat industri mobil nasional belum tentu bisa. Tanpa ada kawasan, pembangunan industri mobil nasional yang baik harus juga membangun ekosistem rantai pasoknya, dan ini perlu ada di kawasan industri," ujar Rachmat dalam keterangannya.
Membangun Ekosistem dan Produksi Berkelas Dunia
Rachmat menambahkan bahwa inisiatif ini menjadi langkah awal untuk pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan, penguatan rantai pasok otomotif domestik, dan penerapan teknologi manufaktur canggih. "Kolaborasi ini diharapkan membuka peluang bagi Indonesia untuk mencapai kemandirian industri otomotif agar menjadi sebuah industri berkelas dunia," lanjutnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama Pindad, Sigit P. Santosa, menegaskan bahwa proyek mobil nasional tidak boleh hanya berhenti pada slogan. Pabrik yang rencananya akan dibangun di lahan industri di Subang ini ditargetkan memiliki kapasitas produksi 500 ribu unit per tahun, dengan fase awal produksi dimulai pada tahun 2028 sejumlah 100 ribu unit.
"Pesan yang sama dari semua komisi kepada Pindad adalah jangan jadi euforia kalah. Pengembangan mobil nasional tidak bisa hanya sekadar program, kita harus melakukan piloting untuk inovasi teknologi dan membangun ekosistemnya," kata Sigit.
