Bandung Zoo Dipertahankan Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota



HARIANJABAR.ID - 
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akan tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat diakses masyarakat.


 Penegasan ini disampaikan dengan syarat pemanfaatan kawasan tersebut dilakukan secara tertib, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan komitmen pemerintah kota untuk menjaga keberadaan Bandung Zoo sebagai RTH merupakan bagian integral dari upaya perlindungan ruang publik dan peningkatan kualitas lingkungan perkotaan. Ia menekankan pentingnya area hijau di tengah kota sebagai penunjang kualitas hidup warga.

"Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat," ujar Farhan di Bandung, Jumat.

Dengan luas mencapai 11,7 hektare, Bandung Zoo dinilai memiliki posisi strategis sebagai kawasan hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan Bandung. Pengelolaan operasional kebun binatang ini berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara izin konservasi satwa menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

Pengelolaan Sesuai Kewenangan dan Peraturan

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung memastikan setiap tindakan dan keputusan terkait Bandung Zoo akan selalu selaras dengan peraturan dan kewenangan yang berlaku. Kota Bandung berhati-hati agar tidak melampaui batas aturan yang telah ditetapkan.

"Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada," kata Farhan.

Lebih lanjut, Pemkot Bandung terus menjalin koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama. Hal ini mencakup pemantauan rutin terhadap pemberian pakan dan pengelolaan lingkungan di dalam kebun binatang. Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Bandung Zoo, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi lingkungan dan konservasi yang melekat.

Keberadaan Bandung Zoo sebagai ruang terbuka hijau publik diharapkan dapat menjadi sarana interaksi sosial sekaligus berperan sebagai penyangga ekologis yang vital di jantung Kota Bandung.

Sumber : m.antaranews.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال