Industri Gim Indonesia Siap Terapkan Regulasi Perlindungan Anak Digital

A professional shot of Irawati Tjipto Priyanti, Director of Digital Investigation at Kemkomdigi, an Indonesian woman in business attire, looking engaged in a discussion or conference setting. The background is slightly blurred but suggests a modern, professional, possibly governmental, environment.

HARIANJABAR.ID -  Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa para pelaku industri gim di Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat untuk mematuhi regulasi perlindungan anak di ruang digital. Pernyataan ini muncul setelah serangkaian dialog konstruktif antara pemerintah dan berbagai platform serta penerbit gim pada Kamis, 20 November 2025, di Jakarta.

Direktur Penyidikan Digital Kemkomdigi, Irawati Tjipto Priyanti, menjelaskan bahwa komunikasi intensif telah membuka pemahaman bagi para pemain industri gim mengenai kewajiban mereka sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Mereka menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti setiap aturan yang telah ditetapkan demi keamanan pengguna anak-anak. Irawati menyampaikan optimisme terhadap niat baik para pelaku industri.

"Mereka (platform dan penerbit gim) pasti ingin patuh ya. Tinggal kita juga harus banyak komunikasi dan mereka juga punya niat yang baik. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ujar Irawati seperti dilansir AntaraNews

Ia juga menekankan bahwa setiap gim yang dirilis di Indonesia wajib memastikan konten dan fitur di dalamnya mengutamakan perlindungan pengguna di bawah umur. Kepatuhan ini juga merupakan bagian integral dari regulasi PSE yang berlaku.

Kolaborasi pengawasan ruang digital antara Kemkomdigi dengan asosiasi serta pelaku industri gim telah diperkuat, terutama terkait perlindungan anak dan moderasi konten. Audiensi penting ini dihadiri oleh lebih dari 20 penerbit gim, baik lokal maupun global, termasuk nama-nama besar seperti AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation.

Wujudkan Ekosistem Digital Aman dengan PP TUNAS

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyoroti perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap isu ruang digital, termasuk gim daring, dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, langkah cepat dan terukur diperlukan, namun tetap membuka ruang dialog dengan industri agar inovasi tidak terhambat sembari menjaga keamanan ekosistem digital.

Para penerbit gim daring menyambut baik pendekatan terbuka pemerintah dan menegaskan dukungan penuh mereka terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Komitmen ini mencakup berbagai aspek krusial, di antaranya klasifikasi usia, moderasi konten, fitur kontrol orang tua (parental control), dan edukasi bagi para orang tua.

"PP TUNAS menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak," jelas Alexander. 

Regulasi ini menjadi pilar utama untuk menciptakan lingkungan digital yang positif dan terlindungi bagi anak-anak Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال