Dugaan TPPO Rizki di Kamboja Terbantahkan, Polda Jabar Beri Klarifikasi

Seorang pejabat publik, merepresentasikan Gubernur Jawa Barat, sedang memberikan konferensi pers di podium dengan latar belakang logo pemerintahan atau peta dunia yang menyoroti wilayah Asia Tenggara, khususnya Kamboja. Gambar harus menampilkan suasana formal dan serius.

HARIANJABAR.ID  -  
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapan untuk memulangkan Rizki Nur Fadhilah (18) dari Kamboja, yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban perdagangan orang (TPPO). Kepulangan ini akan difasilitasi jika Rizki memang berkeinginan kembali, meskipun Polda Jabar kini telah memastikan bahwa Rizki bukanlah korban TPPO melainkan bekerja sebagai operator penipuan daring secara sadar.

Dalam keterangannya di Bandung pada Kamis (20/11/2025), Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus menjalin koordinasi dengan Polda Jabar serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. 

"Apabila memang ingin kembali (pulang), kami akan mengembalikannya dan kami menyiapkan biaya untuk pemulangannya," tegas Gubernur Dedi Mulyadi. Ia  mengingatkan seluruh warga Jawa Barat untuk senantiasa berhati-hati saat mempertimbangkan pekerjaan di luar negeri, terutama jika diimingi janji-janji fantastis.

Kasus ini awalnya menarik perhatian publik setelah ibunda Rizki membagikan cerita di media sosial, menuduh anaknya menjadi korban TPPO. Ayah Rizki, Dedi Solehudin, menceritakan bahwa putranya pertama kali ditawari pekerjaan sebagai kiper di sebuah klub sepak bola profesional di Medan oleh seseorang yang baru dikenal. Rizki sendiri dikenal sebagai kiper muda lulusan Diklat Persib.

Pada 26 Oktober 2025, Rizki dijemput dengan mobil travel menuju Jakarta. Namun, bukannya terbang ke Medan, ia justru diterbangkan ke Malaysia sebelum akhirnya tiba di Kamboja. Kondisinya di Kamboja disebut jauh dari impian sebagai pemain sepak bola dan diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan.

Menguak Fakta di Balik Klaim TPPO

Seiring berjalannya waktu, fakta baru terungkap bahwa Rizki bukanlah korban TPPO. Kepolisian Daerah (Polda) Jabar telah mengonfirmasi hal ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa informasi ini didasarkan pada laporan resmi dari KBRI di Phnom Penh, Kamboja, setelah penyelidikan lebih lanjut. 

"Yang bersangkutan sudah diamankan di KBRI Kamboja dan untuk kondisinya saat ini baik-baik saja. Bahwa dari keterangan yang kita dapatkan dari KBRI memang Rizki ini bukan sebagai korban TPPO, dan juga bukan kasus dari TPPO," ujar Hendra di Bandung, Kamis.

Hendra membeberkan bahwa Rizki membuat pengakuan bohong kepada keluarganya dan publik untuk mendapatkan simpati. Kenyataannya, Rizki mendaftarkan diri melalui media sosial dan secara sadar menerima pekerjaan sebagai operator penipuan daring di Kamboja. 

"Dia sadar sendiri bahwa dia akan menjadi scammer di sana dengan gaji sekian. Dia hanya menduga enak atau tidak, tetapi berbicara kepada orang tuanya adalah sebagai pemain sepakbola di PSMS Medan," tambah Hendra.

Meski statusnya bukan korban TPPO, Hendra menegaskan bahwa proses pemulangan Rizki tetap memiliki mekanisme khusus. Polda Jabar akan terus membantu koordinasi dengan KBRI. Setibanya di Indonesia, Rizki akan dimintai keterangan lengkap mengenai kronologi keberangkatannya hingga berbagai kejadian yang dialaminya di Kamboja.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال