Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah, dengan tujuan utama mengurangi kepadatan kendaraan yang sering terjadi, terutama pada pagi hari Senin saat banyak ASN mengikuti apel.
Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, menegaskan, "Kita mulai memberlakukan instruksi pimpinan itu setiap Senin dan Jumat, karena seperti yang kita lihat (kemacetan), jadi untuk mengurangi kemacetan."
Tahap awal implementasi kebijakan ini adalah uji coba selama minimal satu bulan. Periode ini akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi efektivitas aturan dalam meredakan kemacetan. Nurdin Yana menjelaskan, "Seperti kita lihat hari Senin begitu masifnya kan kendaraan, makanya kita cek 'try' dan 'error', bagaimana efeknya selama sebulan ini."
ASN diimbau untuk menggunakan angkutan umum seperti angkutan kota (angkot) dari kediaman menuju kantor dan sebaliknya. Selain dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas, diharapkan kebijakan ini juga akan memberikan dorongan ekonomi bagi para operator angkutan umum. "Mudah-mudahan saja pendapatan angkot bisa naik banyak," ungkap Nurdin.
Tantangan Implementasi
Meskipun memiliki tujuan mulia, implementasi kebijakan ini tidak luput dari tantangan. Salah satu kendala utama adalah terbatasnya cakupan trayek angkot yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh kantor pemerintahan, sehingga mengharuskan beberapa ASN menempuh jarak dengan berjalan kaki.
Selain itu, mobilitas kerja ASN yang seringkali memerlukan kunjungan lapangan atau pengecekan di berbagai lokasi juga menjadi pertimbangan. Nurdin Yana mengakui realitas ini dengan menyatakan, "Mesti jujur juga kita, bahwa pergerakan kita ketika tidak berkendara repot juga, artinya seperti saya misalnya hari ini berangkat ke sini, dan banyak titik lainnya."