Pemerintah Perketat Aturan Tambang Nikel Raja Ampat



JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi kelestarian ekosistem Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan memberlakukan serangkaian regulasi lingkungan yang ketat terhadap operasional tambang PT Gag Nikel. 

Setelah sempat dihentikan sementara untuk audit, anak usaha PT Antam Tbk tersebut kini diizinkan kembali beroperasi di bawah pengawasan super ketat untuk memitigasi potensi kerusakan di salah satu surga keanekaragaman hayati laut dunia tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya di Denpasar pada Minggu (14/9), menggarisbawahi bahwa izin operasi yang kembali diberikan datang dengan syarat yang tidak bisa ditawar. Pemerintah tidak ingin terulangnya insiden pencemaran yang dapat merusak citra Raja Ampat sebagai destinasi wisata premium dan kawasan konservasi strategis. Langkah-langkah preventif ini dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan investasi dan tanggung jawab pelestarian lingkungan.

Cegah Pencemaran Air dan Kontrol Emisi Udara

Dua aspek menjadi fokus utama dalam aturan baru yang diterapkan, yakni pencegahan pencemaran air dari aktivitas tambang dan pengendalian emisi udara. Pemerintah mewajibkan PT Gag Nikel untuk membangun sistem kolam pengendapan sedimen (settling pond) dengan tingkat presisi tinggi. Fasilitas ini krusial untuk menampung dan mengolah air hujan yang mengalir dari area bukaan tambang agar tidak langsung masuk ke sungai atau laut.

"Pertama yang paling krusial adalah (PT GAG Nikel) tidak boleh ada surface runoff yang boleh jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond itu dibikin presisi," ujar Hanif.

Dengan adanya kolam pengendapan yang efektif, partikel tanah dan material tambang lainnya diharapkan dapat disaring terlebih dahulu. Hal ini secara signifikan akan mengurangi risiko sedimentasi dan kekeruhan air yang dapat merusak terumbu karang serta biota laut di perairan Raja Ampat yang terkenal jernih.

"Ini untuk menjamin tidak ada air larian dari bukaan tambang yang menyebabkan sedimentasi dan kekeruhan, itu yang penting," tegasnya.

Di sisi lain, untuk menjaga kualitas udara, pemerintah juga mewajibkan instalasi stasiun pemantau kualitas udara di sekitar lokasi tambang. Alat ini akan memonitor secara kontinu tingkat emisi yang dihasilkan dari kegiatan operasional perusahaan, memastikan semua parameter berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan.

"Tingkat emisi kami kontrol, jadi kami wajibkan dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu," lanjut Hanif

Kewenangan Lintas Kementerian dan Peningkatan Intensitas Audit

Menteri Hanif menjelaskan bahwa meskipun aspek perizinan utama berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup memiliki mandat penuh untuk memastikan implementasi operasional tambang tidak membahayakan lingkungan. Koordinasi antar kementerian menjadi kunci untuk menjaga pulau-pulau kecil yang kaya sumber daya namun rentan seperti di Raja Ampat.

"Kami juga memberitahu ke ESDM bahwa ini (Raja Ampat) pulau kecil yang kaya, namun demikian mandat undang-undang dimungkinkan untuk itu (penambangan) ya menjadi tugas kami menjamin bahwa pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat sebagai respons atas kekhawatiran publik. Namun, PT Gag Nikel, yang berdasarkan audit selama empat tahun terakhir meraih peringkat Proper Hijau dan Biru, hanya dikenai penghentian sementara untuk evaluasi mendalam sebelum akhirnya diizinkan beroperasi kembali sejak 3 September lalu.

Frekuensi Pengawasan Ditingkatkan Tiga Kali Lipat

Sebagai bukti keseriusan pemerintah, frekuensi pengawasan dan audit lingkungan terhadap PT Gag Nikel akan ditingkatkan secara drastis. Jika sebelumnya audit dilakukan setiap enam bulan sekali, kini tim pengawas akan turun ke lapangan setiap dua bulan sekali. Peningkatan intensitas ini bertujuan untuk deteksi dini dan respons cepat jika ditemukan adanya potensi pelanggaran atau kerusakan lingkungan.

Hanif mengakui adanya kekhawatiran dari para pegiat lingkungan, namun ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menemukan titik keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam. Operasi tambang akan berjalan secara bertahap dan diawasi dengan cermat.

"Yang namanya orang lingkungan pasti akan khawatir, maka dari itu kita harus menyeimbangkan antara pembangunan dan lingkungan, sekali lagi kita lakukan bertahap. Kemudian jika dalam tahapannya terdapat kerusakan lingkungan kewajiban dan tugas kita segera menghentikan," tutupnya.

Sumber : Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال