Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, R Widya Setiabudi Sumadinata, menyatakan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label. "Saat ini halal bukan hanya sekadar soal label saja, tetapi tentang proses dan jaminan mutu suatu produk hingga sampai ke tangan masyarakat. Ketika prosesnya dijalankan dengan benar, maka hasilnya pun akan membawa kebaikan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/3/2026).
Menurut Widya, tantangan Indonesia saat ini adalah memperkuat percepatan sertifikasi halal di tengah tren konsumsi global yang terus meningkat. Prinsip *halalan thayyiban* (halal dan baik) dinilai sejalan dengan upaya menjaga kualitas hidup fisik maupun sosial manusia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menambahkan pentingnya penguatan literasi halal sejak dini, terutama bagi generasi muda. Hal ini agar mereka tidak terjebak dalam rasa aman semu hanya karena tinggal di lingkungan mayoritas Muslim.
Halal sebagai Bagian Industri dan Gaya Hidup Global
Abu Rokhmad menekankan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum regulasi jaminan produk halal yang memberikan kepastian dalam konsumsi makanan, obat-obatan, hingga kosmetik. "Kini halal telah berkembang menjadi bagian dari industri dan gaya hidup global," katanya.
Tingginya minat pelaku usaha internasional untuk menembus pasar Indonesia melalui sertifikasi halal juga membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk terlibat dalam ekosistem industri halal yang bersifat multidisipliner.
