Bank Indonesia Sediakan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang di Jawa Barat




HARIANJABAR.ID -  Menyambut bulan Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Barat telah menyiapkan dana sebesar Rp16,7 triliun untuk program penukaran uang rupiah. Kesiapan ini didukung oleh ratusan titik layanan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Muhamad Nur, menyatakan bahwa alokasi dana tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat dapat merayakan momen hari raya dengan tenang tanpa kendala ketersediaan uang tunai, terutama untuk keperluan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). "Kami ingin masyarakat menjalani Ramadan dan Idul Fitri dengan tenang, tanpa drama kekurangan uang kecil ketika saat bagi-bagi THR," ujar Muhamad Nur.

Program yang dinamakan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026 ini akan berlangsung mulai 2 hingga 12 Maret 2026, dengan durasi layanan yang lebih panjang dari tahun sebelumnya. BI bersama dengan institusi perbankan telah membuka 359 titik layanan penukaran yang tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk 285 loket perbankan.

Muhamad Nur juga menyoroti pentingnya uang tunai di tengah perkembangan transaksi digital yang terus tumbuh. Ia menjelaskan bahwa keberadaan uang kertas tetap krusial dan kini hidup berdampingan dengan metode pembayaran digital seperti QR code dan transfer antarbank. "Ini sebuah kompromi antara dompet fisik dan dompet digital," jelasnya.

Titik Layanan dan Mekanisme Penukaran

Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, titik-titik layanan penukaran uang tidak hanya terbatas di kantor perbankan. Di wilayah Tasikmalaya, misalnya, layanan penukaran akan ditempatkan di lokasi strategis seperti masjid, terminal, pusat olahraga, hingga area peristirahatan di jalan tol. Hal ini memungkinkan warga untuk menukarkan uang sembari beraktivitas atau menunggu transportasi.

Seluruh proses penukaran uang rupiah dalam program Serambi 2026 wajib dilakukan melalui aplikasi Pintar yang dikembangkan oleh Bank Indonesia. Masyarakat diwajibkan untuk melakukan pemesanan secara daring (online) terlebih dahulu sebelum mendatangi titik penukaran. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan transparansi seluruh proses penukaran.

Alokasi dana penukaran uang ini dibagi ke beberapa wilayah BI di Jawa Barat, di mana wilayah Tasikmalaya mendapatkan jatah Rp2,55 triliun. Sementara itu, BI Jawa Barat sendiri mengalokasikan Rp10,29 triliun, dan BI Cirebon mendapatkan Rp3,89 triliun.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال