Satpol PP Bandung Awasi Ketat Peredaran Alkohol Selama Ramadan



HARIANJABAR.ID -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban kota.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa pengawasan intensif akan terus dilakukan, terutama pada momen-momen krusial seperti Ramadan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Bandung.

"Pada prinsipnya, kami dari Satpol PP sebagai penegak perda akan terus melakukan pengawasan," ujar Bambang, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa meskipun peredaran minuman beralkohol diizinkan dengan izin yang lengkap, terdapat pembatasan ketat selama Ramadan, di mana penjualan minuman keras tidak diperkenankan.

Pembatasan Operasional Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

Lebih lanjut, Bambang Sukardi menegaskan bahwa tempat-tempat hiburan malam juga tidak diizinkan beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa serta menjaga suasana kota agar tetap tertib dan kondusif.

"Apalagi saat ini sedang bulan suci Ramadan. Pada periode ini, penjualan minuman keras tidak diperbolehkan. Begitu juga dengan tempat-tempat hiburan, selama bulan Ramadan tidak diperkenankan beroperasi," tegasnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP bersifat rutin dan berkelanjutan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku. Bambang menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha.

Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah tegas, namun akan tetap memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran. "Ini bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan agar suasana tetap kondusif dan masyarakat dapat meningkatkan keimanan serta ibadah dengan tenang," tandasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال