AKP Aang Andi Suhandi, Kasatlantas Polres Cianjur, menjelaskan bahwa survei mencakup jalur utama di wilayah utara, tengah, dan timur Cianjur. Meskipun ditemukan adanya kerusakan jalan di beberapa titik yang memerlukan kewaspadaan ekstra dari pengendara, serta penyempitan jalur akibat pasar tumpah di kawasan Cipanas, Warungkondang, Ciranjang, dan Kota Cianjur, jalur utama secara keseluruhan dinyatakan aman untuk dilewati setelah penambahan papan peringatan dan rambu lalu lintas.
Pengendara diimbau untuk meningkatkan kehati-hatian dan mengurangi kecepatan di titik-titik yang mengalami kerusakan jalan. Kepolisian merekomendasikan agar perbaikan jalan yang berlubang segera dilakukan sebelum musim mudik dan balik Lebaran 2026 untuk memastikan kelancaran serta kenyamanan perjalanan. Selain itu, penambahan rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan diajukan di beberapa lokasi yang dianggap perlu.
Kerusakan jalan tercatat di beberapa ruas, termasuk jalur Puncak-Cianjur, Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, dan sejumlah titik di jalur lingkar selatan Cianjur. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat Pemkab Cianjur, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat untuk memastikan perbaikan jalan tersebut dapat segera dilaksanakan. Koordinasi serupa juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan terkait penambahan penerangan jalan dan rambu.
Selain kerusakan fisik jalan, jalur utama Cianjur juga memiliki catatan jalur rawan kecelakaan dan bencana alam, terutama potensi pohon tumbang, yang perlu diwaspadai oleh pengguna jalan, khususnya saat kondisi cuaca buruk seperti hujan deras disertai angin kencang. Secara umum, jalur dinyatakan layak dilalui, namun kewaspadaan tetap menjadi kunci. Polres Cianjur bersama dinas terkait akan kembali melakukan survei intensif sepekan menjelang Lebaran.
