Penetapan ini menjadi pedoman bagi seluruh umat Muslim di Indonesia untuk memulai ibadah puasa. Sidang Isbat yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kementerian Agama, ormas Islam, dan para ahli astronomi, merupakan agenda rutin tahunan untuk menentukan awal bulan Hijriah.
Proses penentuan awal Ramadhan melibatkan pemantauan hilal (bulan sabit muda) dan metode hisab (perhitungan astronomi). Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyatukan pandangan dan menetapkan kalender Islam bersama.
Penentuan Awal Puasa Berdasarkan Sidang Isbat
Meskipun tanggal telah ditetapkan, proses Sidang Isbat sendiri melibatkan diskusi mendalam mengenai berbagai data dan observasi. Menteri Agama menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil kesepakatan dan pertimbangan matang dari seluruh peserta sidang. Data-data yang disajikan mencakup posisi hilal di berbagai lokasi pemantauan di seluruh Indonesia.
Hasil pemantauan ini kemudian dibandingkan dengan kriteria yang telah disepakati secara internasional, seperti kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand).
Keputusan awal Ramadhan 1447 Hijriah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci.
Dalam Sidang Isbat tersebut, berbagai pandangan ilmiah dan metode perhitungan dibahas sebelum mencapai kesepakatan final. Pihak-pihak yang hadir menyampaikan hasil pengamatan hilal dari berbagai titik di Indonesia.
Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita dan meningkatkan amal ibadah.
