Hampir 100 Persen Warga Kota Bandung Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan


HARIANJABAR.ID -  Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) di Kota Bandung kini nyaris mencapai 100% per 1 Februari 2026, dengan 99,11% penduduk telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari total 2.599.743 jiwa, sebanyak 2.576.502 jiwa telah terlindungi jaminan kesehatan, menunjukkan peningkatan signifikan dari bulan sebelumnya yang tercatat 98,03%.

Perubahan ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam memastikan hak dasar layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Tingkat UHC yang tinggi ini memastikan bahwa warga dapat mengakses berbagai tingkatan fasilitas kesehatan, mulai dari layanan primer di puskesmas hingga rumah sakit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peningkatan Akses dan Layanan Kesehatan

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menyatakan bahwa selisih warga yang belum terdaftar kini tersisa sekitar 23 ribu jiwa, menjadi target akhir untuk mencapai perlindungan kesehatan universal.

Komposisi kepesertaan JKN di Kota Bandung mencakup berbagai segmen masyarakat, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, pekerja penerima upah, pekerja mandiri, dan bukan pekerja.

Skema ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, sehingga akses layanan kesehatan menjadi lebih merata.

"Capaian UHC mencerminkan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan dapat mengakses layanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yayan Ahmad Brilyana.

Selain itu, kehadiran Puskesmas 24 Jam di Kota Bandung turut memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan di siang hari.

Puskesmas 24 Jam Bandung Utama tidak hanya menyediakan layanan kesehatan, tetapi juga mengintegrasikan administrasi kependudukan, seperti penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pembaruan Kartu Keluarga secara otomatis bagi warga yang melahirkan di puskesmas.

Sumber : Media Indonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال