Acara yang digelar di kawasan wisata Tebing 125 Padalarang ini menjadi momen penting dalam upaya penguatan ekonomi berbasis desa. Sertifikasi halal dianggap sebagai fondasi krusial bagi UMKM pedesaan agar mampu memperluas jangkauan pasar dan beradaptasi dengan dinamika ekonomi nasional.
Kepala Desa Padalarang, Karom, menekankan bahwa legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal, merupakan langkah awal bagi UMKM desa untuk dapat "naik kelas". Dengan adanya sertifikat ini, produk UMKM diharapkan akan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen.
“Dengan sertifikat halal, produk UMKM lebih dipercaya konsumen dan punya peluang masuk ke pasar yang lebih luas. Ini bagian dari ikhtiar kami agar pelaku usaha desa tidak tertinggal,” ujar Karom.
Sinergi UMKM dan Pariwisata Desa
Pemilihan Tebing 125 sebagai lokasi penyelenggaraan bukan tanpa alasan. Kawasan wisata alam ini dipilih sebagai ruang promosi terpadu yang menggabungkan potensi UMKM dengan daya tarik destinasi unggulan desa. Tujuannya adalah agar pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan selaras dengan pengembangan sektor pariwisata lokal.
Karom menambahkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi sinyal positif mengenai potensi besar kolaborasi antara UMKM dan pariwisata desa. Ia menyatakan, "Kegiatan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi bagaimana UMKM ikut bergerak ketika wisata hidup.”
Pemerintah Desa Padalarang berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Harapannya, UMKM dapat memiliki legalitas yang kuat, sementara pariwisata desa dapat menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
