Lima Kampus Bandung Berkolaborasi Kembangkan Solusi Sampah Hijau



HARIANJABAR.ID
-  Pemerintah Kota Bandung menjalin kerja sama dengan lima perguruan tinggi terkemuka di wilayahnya untuk melakukan penelitian mendalam mengenai metode pengolahan sampah yang paling ramah lingkungan. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan insinerator.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa surat resmi telah dikirimkan oleh Wali Kota Bandung kepada sejumlah institusi pendidikan tinggi untuk menjajaki kemitraan dalam inovasi penanganan sampah. 

"Ada kurang lebih lima perguruan tinggi di Kota Bandung yang sudah disurati oleh Pak Wali Kota untuk membantu kita bekerja sama dalam hal penelitian dan pengembangan teknologi penanganan sampah yang dianggap paling ramah lingkungan," ungkap Darto di Balai Kota Bandung pada Selasa (20/1/2026). 

Ia menambahkan, "Kelihatannya kelima perguruan tinggi ini akan diajak bekerja sama. Karena suratnya baru kemarin beredar dan itu sudah sore, saya belum mendapatkan informasi lebih jauh."

Institut Teknologi Bandung (ITB) akan difokuskan pada kajian teknologi dan analisis dampak lingkungan dari berbagai metode pengolahan sampah. Sementara itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) ditugaskan untuk melakukan perhitungan aspek ekonomi, termasuk studi kelayakan investasi dan model pengelolaan Refuse Derived Fuel (RDF).

Itenas akan berperan dalam mengkaji alternatif teknologi pengolahan sampah. Selain itu, Universitas Islam Bandung (Unisba) dan satu perguruan tinggi lain yang belum terkonfirmasi juga dilibatkan dalam proyek riset ini. Darto menekankan pentingnya hasil kajian ini untuk dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemkot Bandung akan tetap mematuhi arahan pusat apabila rekomendasi kajian tidak sejalan dengan peraturan yang berlaku.

"Tentu kita akan konsultasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau hasilnya tidak melebihi baku mutu, ini harus bagaimana. Dan kalaupun ternyata meski tidak melebihi baku mutu tetap harus ditutup, ya kita akan patuh," tegasnya.

Penghentian operasional 15 unit insinerator yang sebelumnya mampu mengelola 130 hingga 150 ton sampah per hari menimbulkan tantangan serius bagi pengelolaan sampah di Kota Bandung. Penumpukan sampah di beberapa lokasi yang sebelumnya mengandalkan insinerator kini mulai terlihat. "Sebab dari 15 unit insinerator itu, sudah terkelola sampah sekitar 130 sampai 150 ton per hari," papar Darto.

Ia melanjutkan, "Kalau tidak beroperasi, artinya ada sampah sekitar 150 ton per hari yang tidak dapat kita tangani. Dan itu menjadi persoalan serius bagi Pemerintah Kota Bandung." Temuan di lapangan mengkonfirmasi kekhawatiran ini. "Hasil pengecekan lapangan kemarin sudah mulai ada penumpukan di titik yang waktu itu ditinggalkan oleh Pak Menteri karena tidak beroperasi," ungkapnya.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Bandung belum menetapkan jadwal pasti untuk pelaksanaan kajian dan tindak lanjutnya. Tahap awal adalah menunggu respons resmi dari kelima perguruan tinggi yang diajak bekerja sama. 

"Kita belum membuat timeline yang jelas. Kita akan tunggu respons dari lima perguruan tinggi itu. Nanti setelah dapat respons, baru kita bisa menentukan timeline dan tahu seberapa cepat atau seberapa lambat penanganan persoalan ini," tandas Darto.

Sumber : rri.co.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال