Menteri Kebudayaan Fadli Zon Gagas Revitalisasi Cagar Budaya Sumedang

Menteri Kebudayaan mengunjungi situs bersejarah di Sumedang, Jawa Barat, dengan latar belakang bangunan kuno yang menunjukkan nilai sejarahnya.


HARIANJABAR.ID -  
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengunjungi Kabupaten Sumedang pada Sabtu (17/1/2026 ) untuk meninjau sejumlah situs bersejarah. Dalam kunjungannya, ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengaktifkan dan merevitalisasi situs-situs cagar budaya di Sumedang guna menggali kembali nilai sejarah serta mendorong pemanfaatan budaya sebagai sarana pembangunan daerah.

Beberapa lokasi prioritas dalam program aktivasi dan revitalisasi ini meliputi Situs Gunung Kunci, Situs Gunung Palasari, Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien, Makam Pangeran Sugih, serta situs-situs lain yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Upaya ini diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat sejarah dan memberikan manfaat ekonomi melalui pengelolaan warisan budaya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon juga menyampaikan rencana revitalisasi Keraton Sumedang Larang yang berlokasi di Kompleks Gedung Negara Sumedang. Keraton ini menyimpan berbagai peninggalan sejarah penting yang narasinya perlu dihidupkan kembali dan diperkenalkan secara luas kepada masyarakat Indonesia.

Menteri Kebudayaan menyatakan kekagumannya terhadap Mahkota Binokasih yang tersimpan di Keraton Sumedang Larang, sebuah simbol penting dalam sejarah tatar Sunda. Ia menyoroti mahkota emas seberat delapan kilogram tersebut sebagai bukti kejayaan peradaban dan kekayaan masa lalu Indonesia.

Pengembangan Potensi Budaya Sumedang Jadi Kekuatan Ekonomi

Fadli Zon menegaskan bahwa potensi budaya di Sumedang tidak hanya perlu dilindungi, tetapi juga harus dikembangkan secara produktif melalui konsep ekonomi budaya dan industri budaya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah pusat akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, dan Balai Pelestarian Jawa Barat untuk memajukan potensi budaya daerah ini.

"Potensi budaya di Sumedang ini luar biasa. Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi ini tidak hanya dilindungi, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan menjadi ekonomi budaya atau industri budaya. Warisan budaya tak benda di Sumedang juga sangat banyak. Karena itu, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sumedang, Asosiasi Museum Indonesia, serta Balai Pelestarian Jawa Barat untuk berkolaborasi memajukan Sumedang," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen Pemkab Sumedang dalam merawat kebudayaan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda. Ia menekankan bahwa merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban yang akan menentukan masa depan Sumedang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال