Emas Antam Melambung Tinggi Tembus Rp2,6 Juta Per Gram




HARIANJABAR.ID -  Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu ini mengalami kenaikan signifikan, diperdagangkan pada level Rp2.665.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung sejak 10 Januari, menambah nilai sebesar Rp13.000 dari harga sebelumnya.

Kenaikan harga emas Antam ini juga berdampak pada harga jual kembali atau buyback yang kini menyentuh angka Rp2.513.000 per gram. Perlu diingat, setiap transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Besaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk adalah sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi non-NPWP, tarif pajaknya adalah 3 persen. Potongan ini berlaku untuk transaksi dengan nominal lebih dari Rp10 juta dan akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran pada Rabu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.382.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.665.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.270.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.880.000
  • Harga emas 5 gram: Rp13.100.000
  • Harga emas 10 gram: Rp26.145.000
  • Harga emas 25 gram: Rp65.237.000
  • Harga emas 50 gram: Rp130.395.000
  • Harga emas 100 gram: Rp260.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp651.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.302.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.605.600.000


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال