DPR Desak BGN Hadirkan Kanal Aduan Digital untuk Program MBG




HARIANJABAR.ID -  
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengembangkan sistem pengaduan daring yang responsif untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan kualitas penyediaan makanan dalam program tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa kanal pengaduan yang mudah diakses melalui web maupun aplikasi mobile ini sangat penting. "Saat ini kami masih menerima banyak laporan dari masyarakat tentang makanan MBG yang tidak layak saji, baik karena kandungan gizinya yang tidak seimbang maupun karena kondisi makanan yang telah rusak, busuk, atau kadaluwarsa," ujar Charles di Jakarta pada Jumat (23/1/2026).

Laporan yang diterima DPR mencakup kekhawatiran mengenai penggunaan makanan olahan ultra (UPF) seperti sosis dan nugget secara berlebihan, yang dinilai bertentangan dengan tujuan MBG untuk meningkatkan gizi anak. Selain itu, banyak keluhan terkait porsi yang tidak memadai, seperti ukuran tempe yang sangat kecil atau jumlah ikan yang minim.

"Di samping itu, banyak pula aduan soal porsi makanan yang tidak manusiawi, seperti tempe sebesar ujung jempol, ikan berukuran sangat kecil, hingga buah hanya berjumlah tiga butir," tambah Charles.

Perkuat Pengawasan Publik Melalui Kanal Pengaduan Terintegrasi

Charles Honoris menekankan bahwa dengan adanya kanal pengaduan yang terintegrasi, masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung, dilengkapi dengan bukti foto dan deskripsi masalah. Hal ini akan mempercepat proses penanganan dan memastikan ketepatan sasaran. Sistem ini juga akan menjadi alat efektif untuk memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan program MBG.

"Dengan anggaran lebih dari Rp3 triliun untuk program digitalisasi saya rasa bukan hal yang sulit bagi BGN untuk mengadakan fasilitas ini," katanya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan program MBG seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi dari dampak nyata terhadap kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

"Kanal pengaduan ini akan menjadi mekanisme korektif yang memaksa penyedia makanan (SPPG) untuk terus memperbaiki kualitas produk yang diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya," pungkasnya.

Sumber : antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال