Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai Ancam Lingkungan dan Habitat Satwa



HARIANJABAR.ID -  
Kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Ciremai semakin mengkhawatirkan, tidak hanya di dalam wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), namun juga meluas ke zona penyangga. Pembangunan, perubahan fungsi lahan, dan ekspansi wisata yang terjadi melebihi daya dukung lingkungan di area tersebut. Penggiat lingkungan, Avo, menyoroti bahwa zona penyangga yang seharusnya menjadi pelindung kawasan inti hutan kini tertekan hebat akibat lemahnya pengendalian tata ruang.

"Ancaman terbesar Ciremai hari ini bukan hanya dari dalam kawasan taman nasional, tetapi dari zona penyangga yang rusak secara perlahan namun masif," ujar Avo, yang juga merupakan anggota tim SAR Kuningan.

Zona Penyangga Terdegradasi 

Kawasan penyangga seperti Palutungan menunjukkan perubahan fungsi lahan yang drastis. Area yang sebelumnya merupakan hutan dan kebun rakyat kini telah berubah menjadi permukiman, vila, dan objek wisata tanpa didasari perencanaan berbasis lingkungan dan kajian risiko bencana. "Zona penyangga seharusnya menjadi sabuk pengaman ekosistem. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, dibangun tanpa kontrol dan tanpa kajian daya dukung," jelas Avo.

Menurut Avo, lemahnya implementasi regulasi menjadi akar permasalahan utama kerusakan ini. Meskipun Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2020 tentang pengendalian pemanfaatan ruang, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum efektif. "Aturannya ada, tapi pengawasannya lemah. Akibatnya, kepentingan ekonomi jangka pendek mengalahkan perlindungan lingkungan jangka panjang," tambahnya.

Dampak dari tekanan di zona penyangga ini secara langsung memengaruhi kawasan inti TNGC. Peningkatan aktivitas manusia di sekitar hutan mengganggu keseimbangan ekosistem, bahkan memicu perubahan perilaku satwa liar yang semakin sering terlihat di jalur pendakian dan permukiman warga. "Satwa itu tidak salah. Mereka keluar karena habitatnya terdesak dari luar kawasan," kata Avo.

Lebih lanjut, Avo mengingatkan potensi peningkatan risiko bencana alam akibat pembangunan yang tidak terkendali di zona penyangga. Mengingat prediksi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Gunung Ciremai berpotensi memasuki siklus erupsi dalam 25 tahun ke depan, ia menegaskan pentingnya perencanaan yang matang. "Kita jangan sampai menumpuk manusia dan aktivitas di wilayah yang secara geologis rawan erupsi," tegasnya.

Avo mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk segera menyusun dan menerapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berfokus pada risiko bencana dan perlindungan ekosistem, terutama di zona penyangga Gunung Ciremai. "Kalau zona penyangga dibiarkan rusak, maka kawasan inti hutan akan ikut runtuh. Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal keselamatan manusia," pungkasnya.

Sumber : rri.co.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال