“Kami mohon wisatawan punya kesadaran bersama, terutama soal sampah. Jangan tinggalkan begitu saja. Dan bagi yang berwisata alam, tolong perhatikan cuaca dan jangan memaksakan diri,” ungkap Farhan,
Beberapa area wisata di Bandung telah diidentifikasi sebagai titik rawan, termasuk kawasan aliran sungai, Taman Hutan Raya (Tahura), serta jalur wisata air di sekitar Cika-cika. Merespons kondisi ini, Pemerintah Kota Bandung juga telah mengambil langkah antisipatif dengan melakukan evakuasi dan relokasi sementara bagi warga yang bermukim di bantaran sungai.
Proses relokasi tersebut bersifat sementara dan tidak langsung memindahkan warga ke Rusun Rancacili. Keputusan ini diambil karena lokasi tersebut dianggap terlalu jauh dan berpotensi mengganggu aktivitas sekolah anak-anak. Saat ini, penanganan relokasi dibiayai melalui skema kontrakan sementara yang didukung oleh dermawan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah Pemekot Hadapi Cuaca Ekstrem
Farhan turut menjelaskan bahwa sebagian besar hunian di bantaran sungai dipastikan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meskipun secara hukum kepemilikan aset di area tersebut tetap dimungkinkan. Namun, pemerintah tidak dapat mengeluarkan izin pembangunan di lokasi yang berisiko tersebut.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kota Bandung memberlakukan moratorium penerbitan izin pembangunan kawasan pemukiman baru hingga situasi cuaca dan kebijakan mitigasi risiko bencana lebih stabil. “Akan ada moratorium untuk izin pemukiman baru. Yang sudah berjalan tidak bisa dihentikan, karena izinnya sudah keluar,” tegasnya.
