Wilayah Paledang di Kecamatan Lengkong dikenal sebagai pusat konsentrasi rumah kos karena kedekatannya dengan berbagai institusi pendidikan seperti Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Langlangbuana (Unla), serta kawasan perkantoran Jalan Asia Afrika.
Berangkat dari dinamika ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan studi kasus mendalam di Paledang untuk merancang kerangka regulasi yang paling efektif. Desain aturan baru ini tidak hanya akan menyoroti aspek keamanan dan tata ruang, tetapi juga potensi kontribusi rumah kos terhadap pendapatan asli daerah.
“Kita akan jadikan pengalaman di Paledang ini sebagai studi kasus. Pemerintah kota akan susun desain kebijakan yang tepat supaya pengusaha kos, warga, dan pemerintah semua sama-sama diuntungkan,” ucap Farhan di Kantor Kelurahan Paledang, Senin 3 November 2025.
Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan bagi semua pihak, memastikan keseimbangan antara kepentingan bisnis, kesejahteraan warga, dan tata kelola kota.
Prioritas Keamanan Lingkungan
Dalam kesempatan yang sama, Farhan secara khusus menyoroti urgensi peningkatan keamanan di setiap lokasi kos-kosan. Ia meminta para lurah untuk memastikan bahwa setiap tempat kos memiliki kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area parkir motor. Inisiatif ini direncanakan akan menjadi program masif untuk menekan angka pencurian dan meningkatkan rasa aman.
“Sekarang di setiap wilayah pasti ada tempat kos-kosan. Saya minta, Pak Lurah tolong pastikan setiap kos pasang CCTV di area parkir motor. Ini akan jadi program masif nanti, supaya lebih aman dari pencurian,” tuturnya.
Farhan menjelaskan bahwa kewajiban pemasangan CCTV bukan sekadar regulasi tambahan, melainkan bentuk tanggung jawab sosial pemilik kos terhadap lingkungan sekitar dan upaya perlindungan bagi seluruh penghuni.
Pemasangan CCTV diharapkan dapat mengubah persepsi tempat kos dari lokasi rawan menjadi area yang terjamin keamanannya.
“Kita sampaikan ke pemilik kos, masa mau tempat kosnya dikenal sebagai tempat rawan curanmor? Jadi pasang CCTV itu bukan beban, tapi bentuk perlindungan bagi semua,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif beberapa Rukun Warga (RW) yang telah berhasil menjalin kesepakatan dengan pemilik kos untuk berkontribusi melalui iuran lingkungan. Kontribusi semacam ini dinilai sangat positif karena membantu menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan wilayah secara keseluruhan.
“Kalau iuran RW itu hasil kesepakatan bersama, itu bagus. Asal jelas penggunaannya untuk kepentingan lingkungan,” kata Farhan.
