
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap individu atau kelompok yang terlibat dalam malware maupun eksploitasi terhadap Rizki. "Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini," kata Hendra di Bandung, Senin (24/11/2025).
Hendra juga mengungkapkan bahwa ia sedang mendalami kronologi lengkap kepergian Rizki ke Kamboja. Proses ini meliputi identifikasi pihak-pihak yang merekrut dan mengangkat korban, untuk mengungkap seluruh mata rantai sindikat.
Selain penindakan hukum, Polda Jabar juga turut mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi dan pengawasan sah. Untuk memastikan pemulihan korban, kepolisian berkolaborasi dengan pendamping profesional dan menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung guna memberikan perlindungan psikologis.
Proses Pemulangan dan Penyelidikan Lanjutan
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik menyampaikan bahwa Rizki tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11) malam. Kedatangan korban didampingi langsung oleh tim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
“Sabtu kemarin, tim gabungan berangkat ke Jakarta dari Satreskrim Polresta Bandung bersama BP3MI Provinsi Jabar telah menyambut saudara Rizki di Bandara Soekarno-Hatta dengan pendampingan dari tim Kemenlu dan tim KBRI Kamboja,” kata Opi.
Setelah tiba, Rizki langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bandung untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri kronologi keberangkatan Rizki ke Kamboja, termasuk mengidentifikasi pihak pertama yang menawarkan pekerjaan tersebut.
“Hari ini saudara Rizki telah melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendalaman oleh pihak penyidik terkait peristiwa tersebut,” tambah Opi, tekanan keseriusan pihak berwajib dalam mengungkap kasus TPPO ini hingga tuntas. (Antaranews)