HARIANJABAR.ID - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti masih belum meratanya distribusi tenaga pendidik serta ketidaksesuaian bidang keahlian guru di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Majalengka, yang berpotensi menghambat peningkatan mutu pendidikan. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja dan evaluasi Semester II Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Ketua Komisi V, Yomanius Untung, pada Selasa (4/11/2025) di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX.
Ketimpangan dalam penyebaran guru ini, menurut Yomanius Untung, secara langsung memengaruhi upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa ketersediaan tenaga pendidik yang kompeten dan tersebar secara adil merupakan pilar utama dalam mewujudkan pendidikan yang unggul dan merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam agenda kunjungan tersebut, Komisi V melakukan peninjauan dan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek infrastruktur dan pendukung pendidikan. "Kami melakukan evaluasi terhadap pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, rehabilitasi, serta aspek pendukung lainnya yang berpengaruh terhadap mutu layanan pendidikan," ujar Yomanius.
Evaluasi ini bukan hanya sebatas melihat pembangunan fisik, tetapi juga untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai implementasi kebijakan pendidikan di daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi strategis yang efektif guna mengatasi permasalahan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Menyisir Akar Masalah dan Solusi Strategis
Komisi V DPRD Jabar tidak hanya berdiam diri di balik meja, tetapi terjun langsung ke lapangan untuk memahami secara mendalam persoalan yang ada. "Kami menyisir langsung persoalan di lapangan. Tentunya akan ada solusi dari pihak terkait, dalam hal ini dinas pendidikan,” kata Yomanius
Lebih lanjut, ia menyoroti dua isu krusial yang kerap membayangi dunia pendidikan di Jawa Barat, khususnya di wilayah pedalaman, yaitu akses dan kesejahteraan guru. Kedua faktor ini dinilai sangat berpengaruh terhadap minat dan ketersediaan guru untuk mengabdi di daerah terpencil.
Selain itu, masalah klasik mengenai guru yang mengajar mata pelajaran tidak sesuai dengan latar belakang keahliannya juga menjadi perhatian utama. "Kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait guru yang belum linear dengan mata pelajaran yang diampu. Selain memfasilitasi akses, kami juga berkomitmen menjaga kualitas sesuai amanat Undang-Undang dan Perda Pendidikan," pungkas Yomanius.
