![]() |
| Ilustrasi |
HARIANJABAR.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memulai analisis mendalam terhadap sampel tanah yang diambil dari Cikande, Serang, untuk memastikan keberhasilan proses dekontaminasi Cesium-137 (Cs-137). Hasil pengujian laboratorium ini akan menjadi penentu utama bagi pemerintah dalam menetapkan status keamanan kawasan industri tersebut setelah ditemukannya paparan radiasi beberapa waktu lalu.
Langkah pengujian sampel tanah di laboratorium BRIN merupakan tahap krusial dalam rangkaian proses penanganan kontaminasi radionuklida. Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, pendekatan ilmiah menjadi landasan utama untuk memastikan tidak ada risiko yang tersisa bagi masyarakat dan lingkungan.
"Sampel tanah dari lokasi C1 dan F sudah dikirim ke BRIN untuk uji coring. Hasilnya akan menunjukkan sejauh mana pembersihan yang telah dilakukan berhasil menurunkan tingkat radiasi," ungkap Rasio di Kota Serang, Senin (20/10).
Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil pemerintah harus didasarkan pada bukti teknis yang kuat, bukan sekadar kebijakan administratif. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penanganan Cs-137 ini tidak bisa hanya administratif. Harus berbasis data ilmiah dan hasil laboratorium agar keputusan yang diambil benar-benar menjamin keselamatan," ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan proses dekontaminasi jika hasil uji BRIN menunjukkan tingkat radiasi masih berada di atas ambang batas aman. "Kami tidak ingin ada risiko tersisa bagi masyarakat. Semua lokasi harus betul-betul aman sebelum dinyatakan selesai," tambah Rasio.
Sinergi Lintas Lembaga dan Alur Keputusan
Penanganan kasus Cesium-137 di Cikande menjadi contoh kolaborasi strategis antara berbagai lembaga negara. Proses di lapangan diawali oleh tim gabungan dari Nubika (Nuklir, Biologi, dan Kimia) TNI AD dan Satuan KBRN (Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir) Gegana Brimob. Mereka melakukan pembersihan awal dengan metode stripping dan coring.
Kolonel Czi Yudil Hendro dari Nubika TNI AD menjelaskan, "Kami hanya menghentikan pembersihan setelah alat deteksi menunjukkan dosis radiasi di bawah 2,5 mikrosievert. Setelah itu sampel dikirim ke BRIN untuk verifikasi laboratorium."
Setelah BRIN merampungkan analisisnya, seluruh hasil akan diserahkan kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Komandan Satuan KBRN Gegana Brimob, Kombes Yopie Indra Prasetya Sepang, menyatakan bahwa data dari BRIN akan menjadi acuan final bagi Bapeten.
"Jika hasilnya menunjukkan dosis radiasi sudah di bawah ambang batas, Bapeten dapat menyatakan lokasi bersih," jelasnya.
Seluruh proses ini dirancang untuk transparan dan akuntabel, di mana sinergi antara lembaga riset, aparat keamanan, dan pemerintah menjadi kunci untuk memastikan keselamatan publik dan keberlanjutan aktivitas industri di kawasan Cikande.
"Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian, ilmiah, dan kolaboratif untuk memastikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kegiatan industri," tutup Rasio.
