Lestarikan Budaya Lokal, Lagu Legendaris "Warung Pojok" akan Diputar di Seluruh Lampu Merah Kota Cirebon

Balai Kota Cirebon (Foto : Wikipedia)


CIREBON - Upaya pelestarian budaya lokal di Kota Cirebon memasuki babak baru setelah Pemerintah Kota setempat menerima hibah lagu legendaris "Warung Pojok" dari keluarga penciptanya. Karya yang diwariskan oleh almarhum Abdul Adjib ini akan dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi memperkenalkan kekayaan budaya Cirebon kepada masyarakat luas.

Proses serah terima hibah berlangsung secara resmi pada gelaran Festival Topeng Cirebon 2025 yang diselenggarakan di halaman Balai Kota Cirebon, Sabtu (26/4) malam. Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengonfirmasi hal tersebut dalam keterangannya pada hari Senin.

"Lagu Warung Pojok ini akan kita manfaatkan sebaik mungkin. Nantinya lagu ini akan diputar di seluruh lampu merah di Kota Cirebon," kata Edo menjelaskan rencana pemanfaatan karya seni tersebut.

Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada keluarga besar Abdul Adjib yang telah mempercayakan pemerintah daerah untuk merawat dan memanfaatkan warisan budaya bernilai tinggi ini.

Langkah inovatif pemutaran lagu secara otomatis saat lampu lalu lintas berwarna merah di berbagai persimpangan strategis merupakan bagian dari strategi Pemkot Cirebon untuk memperkenalkan sekaligus melestarikan karya budaya lokal, baik kepada warga kota maupun wisatawan yang berkunjung.

Tidak hanya di persimpangan jalan, pemerintah kota juga berencana memperluas pemanfaatan lagu Warung Pojok ke berbagai ruang publik lainnya. "Dengan begitu, nuansa budaya lokal akan lebih terasa dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat," ungkap Edo.

Hotel, restoran, dan fasilitas umum lainnya di Kota Cirebon juga akan turut memperdengarkan lagu ikonik ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam melestarikan dan memasyarakatkan kekayaan budaya Cirebon.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال