"Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa terorisme ini tetap menjadi ancaman global," ujar Komjen Pol. Eddy, di Jakarta pada Kamis (19/2/2026).
Menurut penjelasan lebih lanjut, PBB menggunakan istilah 'persisten' dan 'adaptif' untuk menggambarkan bahwa jaringan terorisme tetap menjadi bahaya laten yang terus menerus mengancam. Mereka juga mampu menyesuaikan strategi operasionalnya dengan perkembangan terkini.
Eddy menambahkan, transformasi pergerakan kelompok terorisme global telah terlihat jelas. Jaringan yang dulunya terpusat kini bergerak secara terdesentralisasi di ruang digital, bergeser dari penguasaan wilayah fisik menjadi lebih bersifat 'lone wolf' atau sel-sel independen, berbeda dari struktur organisasi yang terorganisir sebelumnya.
Strategi Nasional Kontra Terorisme Indonesia Mengacu pada PBB
Menanggapi dinamika ancaman terorisme ini, Indonesia telah mengadopsi langkah-langkah strategis yang selaras dengan panduan global yang ditetapkan oleh PBB. Indonesia mengimplementasikan empat pilar kebijakan yang merupakan bagian dari UN Global Counter Terorism Strategy, sebuah strategi yang digagas PBB untuk menangkal terorisme.
Setelah tragedi Bom Bali 1, Indonesia segera merespons dengan pembentukan regulasi, termasuk melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Lebih lanjut, berbagai lembaga khusus antiteror dibentuk untuk mengimplementasikan empat pilar strategi tersebut, yang mencakup upaya mengatasi akar penyebab terorisme, mencegah dan memerangi terorisme, meningkatkan kapasitas negara serta peran PBB, dan menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia serta supremasi hukum.
Pendekatan yang diambil BNPT tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sangat menekankan aspek pencegahan. Hal ini diwujudkan melalui penguatan dialog dan kajian mendalam untuk memahami akar permasalahan terorisme. Dalam konteks pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, Indonesia juga mengadopsi tujuh pilar utama yang melibatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, penegakan hukum, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, kerja sama, serta kemitraan internasional.
Indonesia juga aktif terlibat dalam kolaborasi global, di mana pengalaman empirisnya dalam menangani terorisme telah menjadi rujukan bagi banyak negara lain. "Beberapa kerja sama internasional yang terjadi karena kelebihan Indonesia dalam menangani secara empiris, sehingga banyak negara yang belajar dari Indonesia tentang bagaimana strategi melakukan penanggulangan terorisme," ungkap Eddy.
Kegiatan diskusi panel ini merupakan bagian dari Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Eddy berharap forum strategis ini dapat membangun pemahaman komprehensif mengenai kewaspadaan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman terorisme yang kian kompleks dan multidimensi.
