Data Kementerian Perindustrian per 15 Januari 2026 mencatat 1.236 perusahaan industri telah menyelesaikan tahap pembangunan dan siap memulai produksi di tahun ini. Kehadiran kapasitas produksi baru ini menjadi bukti nyata realisasi investasi di sektor riil, yang diharapkan dapat menyerap sekitar 218.000 tenaga kerja baru.
Investasi baru ini meliputi relokasi dari luar negeri, ekspansi perusahaan yang sudah ada, maupun investasi baru yang totalnya diharapkan dapat menciptakan Produk Domestik Bruto (PDB) dan menambah PDB Industri Pengolahan Non-Migas (IPNM) yang sudah ada.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa masuknya investasi ke sektor industri tidak bisa dinilai hanya dari satu indikator sentimen. "Fakta bahwa lebih dari seribu perusahaan industri siap beroperasi pada 2026 menunjukkan bahwa investasi manufaktur berjalan dan berkelanjutan," ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Indikator Investasi Manufaktur yang Positif
Febri menambahkan, anggapan bahwa investasi manufaktur tidak tumbuh justru bertentangan dengan data resmi pemerintah. Data rilis ekspor-impor terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa impor barang modal pada tahun 2025 tumbuh di atas 34,66% dibandingkan tahun 2024. Impor barang modal tersebut terutama berasal dari impor mesin dan peralatan mekanis, yang secara langsung berkaitan dengan aktivitas investasi baru dan perluasan kapasitas produksi atau ekspansi industri.
"Peningkatan signifikan impor barang modal, khususnya mesin dan peralatan mekanis, menjadi indikator kuat bahwa investasi manufaktur justru tumbuh pesat, terutama sepanjang 2025. Ini menunjukkan industri sedang melakukan ekspansi dan modernisasi kapasitas produksi," tegasnya.
Selain itu, realisasi produksi baru pada 2026 diperkirakan akan didukung oleh investasi sektor industri pengolahan nonmigas dalam jumlah besar serta berpotensi menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Hal ini sekaligus memperkuat struktur industri nasional dan menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur di atas lima persen.
Kemenperin menilai bahwa indikator berbasis aktivitas riil, seperti jumlah perusahaan yang mulai berproduksi, realisasi investasi, serta impor barang modal, memberikan gambaran yang jauh lebih komprehensif mengenai kondisi investasi manufaktur dibandingkan indikator berbasis survei semata.
Ke depan, Kemenperin terus mendorong penguatan iklim investasi industri melalui kebijakan hilirisasi, pengembangan kawasan industri, transformasi industri 4.0, serta penguatan pasar domestik dan ekspor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan investasi manufaktur tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkelanjutan dan berdampak nyata terhadap perekonomian nasional.
"Dengan berbagai kebijakan tersebut, kami optimistis investasi industri manufaktur akan terus tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Febri.
Sumber : CNBC Indonesia
