Angka ini baru mencapai 6,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 336 triliun. "Dibandingkan Januari 2025, ini 14% di bawah," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers realisasi APBN di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Penurunan penerimaan bea dan cukai di awal tahun ini disebabkan oleh kontraksi pada seluruh komponennya. Cukai, misalnya, mengalami minus 12,4% dibandingkan Januari 2025, dengan total penerimaan hanya Rp 17,5 triliun. Kontraksi penerimaan cukai ini dipicu oleh penurunan produksi rokok pada akhir tahun 2025.
Sementara itu, bea keluar mengalami penurunan terdalam dengan angka minus 41,6%. Per Januari 2026, penerimaan bea keluar hanya mencapai Rp 1,4 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh jatuhnya harga komoditas ekspor utama Indonesia, yaitu minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Optimalisasi dan Pengawasan Bea Cukai
Untuk komponen bea masuk, terjadi penurunan sebesar 4,4% dengan nilai penerimaan hanya Rp 3,7 triliun pada Januari 2026. Merosotnya setoran bea masuk dipengaruhi oleh peningkatan tarif MFN 0%, utilisasi perjanjian perdagangan bebas (FTA), serta adanya restitusi.
"Tim Bea Cukai terus melakukan optimalisasi dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Diharapkan dilakukan terus ke depannya," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
