Modal Rp6 Miliar Dibutuhkan untuk Bangun Dapur MBG



HARIANJABAR.ID -  
Badan Gizi Nasional (BGN) memproyeksikan investasi awal untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar. Angka ini bervariasi tergantung pada faktor seperti harga tanah dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Dalam keterangan resminya melalui Instagram, BGN menggarisbawahi bahwa mitra yang ingin mendapatkan insentif operasional wajib membangun fasilitas SPPG sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Investasi awal ini dikategorikan sebagai belanja modal atau capital expenditure (capex) yang mencakup pembangunan fisik dan pengadaan peralatan.

"Untuk mendapatkan insentif tersebut, mitra wajib membangun SPPG sesuai juknis dengan estimasi nilai investasi awal mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar (tergantung harga tanah daerah) yang merupakan biaya investasi," demikian bunyi unggahan BGN.

Penting untuk dicatat bahwa angka Rp1,8 miliar per tahun yang disebutkan dalam skema program bukanlah keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal. Perhitungan ini didasarkan pada insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi 313 hari kerja dalam setahun, yang menghasilkan total sekitar Rp1,878 miliar per tahun.

Analisis Titik Impas dan Risiko Kemitraan

Dengan investasi awal berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, proyeksi titik impas atau break even point (BEP) diperkirakan baru tercapai dalam kurun waktu 2 hingga 2,5 tahun. BGN menjelaskan bahwa pada tahun pertama dan kedua, mitra umumnya belum akan menikmati keuntungan bersih karena pendapatan yang diperoleh akan dialokasikan untuk menutup biaya investasi awal serta penyusutan peralatan.

BGN juga menekankan bahwa pembayaran insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap mitra dapur MBG bukanlah keuntungan dari penjualan makanan, melainkan kompensasi atas kesiapan operasional fasilitas. "Pembayaran Rp6 juta per hari bukan keuntungan per porsi makanan, melainkan pembayaran atas kesiapan fasilitas (availability payment): dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, dan standar higienitas," jelas BGN.

Selain kebutuhan modal yang signifikan, mitra penyedia dapur MBG juga dihadapkan pada sejumlah risiko. Pertama, kontrak kerja sama hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan evaluasi kepatuhan, standar higienitas, dan kinerja operasional. Kedua, mitra bertanggung jawab penuh atas biaya pemeliharaan gedung dan peralatan, termasuk risiko penyusutan aset. Ketiga, mitra harus menanggung biaya renovasi atau relokasi jika fasilitas tidak memenuhi standar atau ditolak oleh masyarakat sekitar. BGN menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, kerugian akibat kesalahan atau risiko sosial yang timbul dari pihak mitra tidak akan ditanggung oleh BGN. Pelanggaran standar operasional atau kejadian luar biasa seperti keracunan juga dapat mengakibatkan penghentian operasional hingga penutupan permanen fasilitas.

Proses seleksi mitra SPPG bersifat terbuka namun ketat, memungkinkan pihak swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan untuk berpartisipasi asalkan memenuhi kriteria modal investasi, kesesuaian zonasi lahan, serta standar higienitas dan keamanan pangan. BGN juga menyatakan tidak ada jaminan 'kekebalan' bagi mitra tertentu, dan fasilitas yang tidak memenuhi standar dapat dibekukan atau kontraknya dihentikan.

Skema kemitraan ini dipilih oleh BGN sebagai strategi efisiensi anggaran negara. Jika pemerintah membangun puluhan ribu fasilitas secara mandiri, perkiraan kebutuhan dana awal untuk infrastruktur saja bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Melalui model kemitraan, pembangunan fasilitas diserahkan kepada mitra, sementara negara memberikan insentif operasional, yang dinilai dapat mempercepat pembangunan layanan dan mengalihkan sebagian risiko operasional kepada mitra.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال