
HARIANJABAR.ID - Pemerintah akan mengumumkan hasil pendaftaran program Digitalisasi Bantuan Sosial pada awal Februari 2026, yang merupakan bagian dari uji coba perlindungan sosial pertama di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Masyarakat yang telah mendaftar dapat mengecek kelayakan mereka melalui kantor desa, agen Perlinsos, dan laman Portal Perlinsos.
Hal ini disampaikan oleh Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, usai sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (23/1/2026).
"Hasil seleksi yang diumumkan berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan, dan hasilnya akan ditampilkan secara transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak," ujar Rahmat.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melaksanakan sosialisasi pengumuman hasil kelayakan pendaftar perlinsos dan masa sanggah kepada seluruh agen perlinsos dan tokoh masyarakat di Banyuwangi selama empat hari, dari tanggal 20 hingga 23 Januari 2026.
Bagi masyarakat yang merasa tidak layak menerima bantuan sosial berdasarkan hasil seleksi, mereka memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. "Proses sanggah sangat mudah dilakukan, bisa melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas," jelas Rahmat.
Proses Sanggah dan Akurasi Data
Proses sanggah dirancang untuk memastikan data akhir yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil sanggahan dari warga akan segera diproses lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk verifikasi kebenaran data. Apabila data terbukti benar, maka akan dilakukan pembaruan secara otomatis.
Rahmat Danu Andika mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terhadap program unggulan pemerintah pusat ini. "Alhamdulillah, proses perlinsos digital di Banyuwangi berjalan cukup lancar, sejak tahun lalu, kolaborasi antar-kementerian dan dukungan Pemkab dan seluruh warga Banyuwangi sangat baik," ungkapnya.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menambahkan bahwa hasil akhir Program Perlinsos Digital akan menjadi dasar penyaluran dua jenis bantuan sosial di masa mendatang, yaitu Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Konsekuensinya, akan ada banyak perubahan, penerima yang sebelumnya diketahui tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan dengan mereka yang dinyatakan layak berdasarkan hasil pendataan terbaru ini," jelas Andy.
Jumlah penerima bantuan sosial akan disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang ditentukan berdasarkan rasio tingkat kemiskinan di daerah tersebut. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan optimisme bahwa program bansos digital ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran dan terjaganya akuntabilitas.
Sumber : antara