Disdik Kota Bandung Gencarkan Evaluasi Bangunan Sekolah Berisiko





HARIANJABAR.ID -  
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung secara intensif menggencarkan evaluasi dan pengecekan ulang terhadap kelayakan bangunan sekolah di wilayahnya, menyusul temuan sejumlah gedung yang dinilai miring dan berisiko, demi memastikan keselamatan peserta didik dan staf pengajar. Langkah proaktif ini diambil untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan, mengingat krusialnya kondisi infrastruktur pendidikan.

Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan lingkungan belajar. "Kami dari Dinas Pendidikan selalu mengingatkan agar dilakukan pengecekan kembali terhadap kapasitas konstruksi bangunan, dianalisis apakah masih layak atau tidak untuk dipergunakan sebagai ruang kelas belajar," ujar Asep.

Ia juga mendesak pihak sekolah untuk tidak menunda pengosongan sementara bangunan yang terindikasi tidak layak. Hal ini merupakan langkah preventif guna melindungi nyawa para siswa. "Kami selalu meminta dan mengingatkan agar jangan sampai kondisi bangunan yang sudah tidak layak tetap dipaksakan untuk menjadi ruang kelas, karena itu berisiko," tambah Asep, menekankan bahwa keselamatan siswa adalah prioritas mutlak.

Atasi Keterbatasan Anggaran 

Dalam upaya perbaikan infrastruktur sekolah, Disdik Kota Bandung menyadari adanya tantangan terkait keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, koordinasi aktif dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus dilakukan. "Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian, mengingat keterbatasan anggaran di Pemerintah Kota Bandung," jelas Asep. Harapannya, bantuan perbaikan dari pusat dapat terus mengalir, memastikan setiap sekolah dapat beroperasi dengan standar keamanan yang memadai.

Pengecekan kelayakan bangunan ini tidak hanya terbatas pada sekolah-sekolah tertentu, melainkan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, di Kota Bandung. Asep Saeful Gufron sekali lagi menegaskan bahwa bangunan yang terbukti tidak aman harus segera dikosongkan hingga proses perbaikan tuntas, demi menjamin lingkungan belajar yang kondusif dan bebas risiko bagi seluruh warga sekolah.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال