
HARIANJABAR.ID - Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran. Wakil Walikota Bandung Erwin secara tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi jukir liar maupun oknum terlibat. Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan setiap pelanggaran demi mewujudkan tata kelola parkir yang tertib dan transparan di kota kembang.
Pernyataan keras Erwin tersebut bukan tanpa alasan, mengingat keluhan masyarakat terkait pungli parkir telah menjadi sorotan serius.
“Ke depan tidak ada lagi permintaan maaf bagi pelanggar pungli, khususnya parkir kendaraan. Kalau ada yang ketahuan, laporkan langsung, jangan dibiarkan,” tegas Erwin, menekankan pentingnya peran serta warga dalam pengawasan.
Ia juga mengimbau agar laporan segera disampaikan apabila menemukan juru parkir menarik tarif di luar ketentuan resmi atau beroperasi di luar area parkir yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Bahkan, peringatan keras disampaikan bagi oknum Dishub yang berani terlibat.
“Kalau ada juru parkir atau oknum Dishub yang ikut menerima setoran pungli, saya tegaskan akan dipecat dan diproses hukum,” ancamnya.
Ekosistem Parkir Berintegritas di Bandung
Kebijakan anti-pungli ini merupakan pilar utama upaya Pemkot Bandung dalam menciptakan tata kelola parkir yang transparan, adil, dan tertib bagi seluruh warganya. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pengawasan ketat, Erwin optimistis praktik pungli dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan, Pemkot Bandung juga secara khusus meminta dukungan dari aparat TNI dan Polri. “Mohon bantuan TNI dan Polri. Saya tegaskan juga, jika ada pungli juru parkir dan oknum Dishub yang terlibat, langsung tindak tegas. Proses hukum sampai pemecatan,” ulang Erwin.
Sektor perparkiran menjadi fokus utama karena bersentuhan langsung dengan kenyamanan publik dan citra Kota Bandung sebagai pusat wisata dan bisnis. Erwin menyayangkan keberadaan oknum pungli yang dapat mencoreng reputasi kota. “Bandung ini kota wisata dan kota usaha. Kita ingin pengunjung dan warga merasa nyaman tanpa rasa khawatir pungli. Pungli itu melanggar hukum dan merusak ketenteraman,” tandasnya, menegaskan pentingnya menjaga integritas kota.
Strategi Preventif dan Digitalisasi: Menuju Parkir Bebas Pungli
Selain penindakan tegas, Pemkot Bandung juga menyiapkan serangkaian langkah preventif untuk mencegah praktik pungli. Ini meliputi evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir yang ada, penataan ulang juru parkir resmi, serta pemasangan papan informasi tarif di setiap titik parkir agar masyarakat memiliki panduan jelas mengenai biaya yang sah.
Inovasi juga menjadi bagian dari solusi, dengan program digitalisasi sistem parkir yang terus dikembangkan. Tujuannya adalah memastikan seluruh transaksi parkir dapat dilakukan secara transparan melalui pembayaran non-tunai, meminimalisir peluang terjadinya pungli. Dengan kombinasi ketegasan dan strategi preventif ini, Erwin berharap budaya pungli yang selama ini dianggap biasa dapat segera dihilangkan dari Kota Bandung. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjadi agen perubahan dalam gerakan antikorupsi, menjaga Bandung agar tetap tertib, nyaman, dan berintegritas.
“Kami ingin Kota Bandung menjadi contoh kota bebas pungli di Indonesia. Dengan dukungan masyarakat dan ketegasan aparat, saya yakin itu bisa terwujud,” pungkasnya penuh keyakinan.