AMPHURI Sambut Positif Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah



JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut positif pembentukan Kementerian Haji dan Umrah oleh Presiden Prabowo Subianto. Asosiasi ini melihat kehadiran kementerian baru tersebut sebagai jawaban strategis atas berbagai tantangan yang mengemuka dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa mendatang.

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, pada Senin (8/9/2025), menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah monumental, menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara di luar Arab Saudi yang memiliki lembaga khusus setingkat kementerian untuk mengelola sektor ini.

AMPHURI sendiri telah lama mengusulkan pembentukan kementerian ini. Firman menegaskan bahwa dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, fokus kelembagaan dalam urusan ibadah ini akan semakin kuat dan terarah. Hal ini juga menjadi manifestasi konkret keberpihakan negara kepada jemaah serta para pelaku usaha resmi yang berkecimpung di industri penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Perkuat Diplomasi dan Tata Kelola Profesional

Keberadaan kementerian ini diharapkan pula mampu memperkuat hubungan diplomasi antara Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Selama ini, menurut Firman, posisi diplomasi seringkali dirasakan tidak seimbang.

"Selama ini, hubungan diplomasi sering tidak setara. Di Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya setingkat direktorat. Dengan kementerian ini, posisi kita akan lebih sejajar," kata Firman M. Nur.

AMPHURI menaruh harapan besar agar kementerian baru ini dapat menghadirkan tata kelola haji dan umrah yang lebih profesional, menjunjung tinggi adab, melindungi hak-hak jemaah, serta memberdayakan industri haji dan umrah nasional agar selaras dengan perkembangan yang dilakukan oleh Arab Saudi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mochammad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri. Pengesahan kementerian ini sekaligus menandai berakhirnya kewenangan Kementerian Agama setelah lebih dari tujuh dekade mengurus persoalan haji di Indonesia. (Ant)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال