JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menghadapi wacana pengurangan kuota haji untuk tahun 2026. Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU) Mochammad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia.
Informasi ini disampaikan Gus Irfan setelah melakukan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa lalu. Pertemuan tersebut membahas evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 dan persiapan untuk musim haji 2026.
Kuota Haji 2026 Belum Jelas, Wacana Pengurangan 50 Persen Menggantung
"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," ujar Gus Irfan di Jeddah.Pernyataan ini menimbulkan ketidakpastian bagi calon jemaah haji Indonesia. Lebih lanjut, Gus Irfan menjelaskan adanya wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen dari pihak Arab Saudi.
"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," katanya.
Wacana pengurangan ini muncul sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025. Meskipun masih berupa wacana, hal ini tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Negosiasi intensif tengah dilakukan untuk memastikan kuota haji Indonesia tetap memadai bagi para calon jemaah.
Kerjasama Task Force Indonesia-Saudi: Transparansi Data dan Standar Baru
Pemerintah Arab Saudi mendorong pembentukan *task force* bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data jemaah, khususnya terkait aspek kesehatan (*istithaah*), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pemerintah Arab Saudi menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jemaah Indonesia. Salah satu contoh yang diangkat adalah kasus jemaah yang meninggal dunia di pesawat. Oleh karena itu, pengembangan sistem data yang lebih akurat dan transparan menjadi fokus utama dalam kerjasama ini.
Selain itu, Arab Saudi akan memberlakukan sejumlah kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, antara lain:
Kebijakan Baru Arab Saudi untuk Haji 2026:
- Pembatasan Jumlah Syarikah : Jumlah perusahaan penyelenggara layanan haji dibatasi maksimal dua perusahaan.
- Pengetatan Standar Kesehatan Jamaah: Akan ada pengetatan standar kesehatan bagi jemaah haji untuk memastikan kesehatan dan keselamatan mereka selama ibadah.
- Pengawasan Standar Hotel: Standar akomodasi hotel akan diawasi lebih ketat untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah.
- Porsi Makanan dan Jumlah Kasur: Porsi makanan dan jumlah kasur per orang akan diawasi untuk memastikan standar kualitas layanan yang optimal.
- Pelaksanaan Dam Haji: Pelaksanaan Dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yaitu di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran akan dikenakan sanksi.
Antisipasi dan Persiapan Indonesia
Perubahan manajemen haji dari Kementerian Agama ke BP Haji juga menjadi bagian penting dari persiapan Indonesia. Sistem manajemen baru akan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji.Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, khususnya untuk memastikan kuota haji Indonesia tetap terpenuhi. Semoga negosiasi ini menghasilkan hasil yang positif dan memberikan kepastian bagi calon jemaah haji Indonesia.
Tags
nasional